Babinsa Koramil 404-04/GM Sertu Yusup Himbau Warga Bahaya Karhutlah


 

Muara Enim//SI.com- Memasuki musim kemarau di beberapa wilayah sudah mulai terjadi kekeringan, tradisi masyarakat di beberapa desa wilayah Binaan Koramil 404-04 Gunung Megang melaksanakan pembukaan lahan dengan cara dibakar, Dengan tujuan menghemat biaya pembukaan lahan dan mempercepat proses pengolahan lahan yang akan dipergunakan untuk berkebun Rabu pagi (22 Februari 2023)

Untuk itu Babinsa Desa Lubuk Mumpo kecamatan gunung megang kabupaten muara enim Sertu Yusup melaksanakan komsos dan menghimbau warga yang akan membuka lahan dengan cara membakar, dikarenakan banyak dampak yang akan di alami jika membuka lahan dengan cara dibakar, Salah satu dampak dari pembakaran lahan adalah polusi udara, Kemudian juga Babinsa menyampaikan hukuman yang akan diterima bila sengaja membakar lahan

Membuka lahan dengan cara membakar hutan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”

Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta
denda antara Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.” Tegas Sertu Yusup.
(Pers: Nuramin Jafar)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN