Kasi Humas Polres Manggarai Bungkam Saat Ditanya Pengembangan Kasus BBM yang Libatkan Pengusaha WJ

 

Ruteng, NTT//SI.com- Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang melibatkan pengusaha berinisial WJ alias Wily Wijaya kini memasuki babak baru.

Sebelumnya pihak Satreskrim Polres Manggarai menyatakan telah menetapkan WJ alias Wily Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penimbunan BBM.

Pada Selasa (03/03/2026) pukul 12.30 WITA, media ini mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Manggarai, Donatus Sare, melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan pengembangan kasus tersebut. Donatus berkata, bahwa kasusnya sudah P21.

“Kasusnya sudah P21, tinggal koordinasi lebih lanjut dengan JPU untuk tahap II, info jelasnya dengan Pa Kasi Humas”, balas Kasat Reskrim Polres Manggarai, Donatus Sare, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait kasus dugaan penimbumbunan BBM yang melibatkan pengusaha berinisial WJ.

Sementara Kasi Humas Polres Manggarai, Gusti Putu Saba Nugraha, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, tidak merespon. Pesan WhatsApp yang dikirim walau bercentang dua berwarna biru, tanda pesan sudah dibaca, namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat jawaban dari Kasi Humas Polres Manggarai.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Cakra Perwira, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa Siang. Dirinya menjelaskan bahwa, kasus tersebut sudah P21.

“Selamat sore kaka, benar kaka, kasusnya sudah P21”, jawab Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp.

Ia berkata, selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II (2).

Pewarta : Dody Pan

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang