Muara Enim — Pemerintah Desa Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemdes Belimbing resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Belimbing periode 2025–2028. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi, yang diteruskan oleh Camat Belimbing dan dieksekusi oleh Pemdes bersama BPD.
Dalam susunan kepengurusan yang telah ditetapkan, Elka Aprianti, S.Pd. dipercaya sebagai Ketua, didampingi Al Amin sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, dan Reni Andani sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota. Posisi Sekretaris dipegang oleh Bojer Sentara, sementara Bendahara dijabat Rati Piora. Sementara itu, untuk unsur pengawasan, sesuai ketentuan yang berlaku, tidak dilakukan pemilihan lagi dan otomatis dijabat oleh Kepala Desa Belimbing, Suardi Masdi, SH, bersama anggota pengawas dari Ketua BPD, Dwi Saputra, serta perwakilan masyarakat, Madani, S.IP.
Dalam wawancara bersama awak media pada Jumat (9/5/2025), Kades Belimbing sekaligus Ketua Forum Kades Kecamatan Belimbing, Suardi Masdi, SH, menyampaikan rasa syukurnya atas terbentuknya kepengurusan koperasi ini.
“Alhamdulillah, kami telah menindaklanjuti instruksi dari Pemkab Muara Enim melalui dinas terkait dan Camat Belimbing. Saat ini, di Kecamatan Belimbing sudah ada enam desa dari sepuluh desa yang berhasil membentuk Koperasi Merah Putih. Kami menargetkan, pada Mei ini semua desa sudah selesai membentuk kepengurusan koperasi masing-masing,” ujar Suardi dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Suardi menegaskan pentingnya tata kelola koperasi yang baik, mulai dari tertib administrasi hingga akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang direalisasikan.
“Saya selalu ingatkan agar seluruh pengurus koperasi memperhatikan dokumen pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan. Kita harus tertib pembukuan, tertib administrasi,” katanya sembari tersenyum ramah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak awal pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membuka peluang usaha baru, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat gotong royong di tingkat desa.
(Pers: Nuramin Jafar)
0 Comments