Muara Enim Sumatera Selatan — Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Muara Enim, pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 11:30 WIB.
Penggeledahan Kantor PMI Cabang Muara Enim tersebut dilakukan oleh tim Kejari Muara Enim dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) PMI penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) pada PMI Kabupaten Muara Enim di Kantor PMI Cabang Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH,.melalui Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH, saat dikonfirmasi media ini, bahwa adanya penggeledahan di kantor PMI cabang Muara Enim tersebut
mengungkapkan.
” Ya betul, sekarang sedang berlangsung, dan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 sampai dengan tahun 2023,” ungkapnya (Rendi)
0 Comments