SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Mencuri Aki Lalu Dijual ke Pengepul Besi Tua, Dua Remaja di Ruteng Diringkus Polisi


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pencurian tiga buah aki mobil roda enam pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh S.I.K.,M.H melalui kasi Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa menejelaskan bahwa Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dan langsung dibawa ke Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban, kata Budiarsa adalah Tommy Budiman (54), warga Jalan Niaga No. 23, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui aki mobilnya dicuri pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Adisucipto No. 05, Kelurahan Mbaumuku.

“Setelah mendapat informasi bahwa aki curian dijual di sebuah pengepul besi tua di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, korban mendatangi lokasi tersebut. Karyawan pengepul membenarkan bahwa pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, para pelaku menjual tiga buah aki dengan harga Rp 200.000”, jelas Budiarsa

Ia mebambahakan setelah itu korban kemudian melapor ke Polres Manggarai dengan Laporan Polisi: LP/B/42/II/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku di rumah masing-masing”, beber IPDA I Made Budiarsa

Kedua pelaku yang ditangkap adalah :

1. H.M. (20), warga Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

2. G.E.M. (17), warga Kampung Tadong, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

“Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, kata Budi

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas setiap pelanggaran hukum, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Manggarai.

Baca juga:  Pelatihan Cara Beternak Sapi, Program Ketahanan Pangan dan Hewani Desa Tanah Abang Jaya

Pewarta : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WARNING: DILARANG COPAS