Kepala BPN Kabupaten Serang Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Ajudikasi Satgas PTSL


10 shares

Serang, – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, Yayat Ahadiat Awaludin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Ajudikasi Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Serba Guna (GSG) Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, Senin (26/08/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Yayat menyampaikan bahwa pelantikan ini melibatkan enam Ketua Panitia Ajudikasi beserta anggota yang terdiri dari Wakil Ketua Fisik, Wakil Ketua Yuridis, Kepala Desa, Satgas Fisik, dan Yuridis. Pelantikan ini disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.

“Hari ini kami bersama Ketua Ajudikasi dari Kabupaten Serang melantik enam Ketua Panitia Ajudikasi dan anggota yang terdiri dari Wakil Ketua Fisik, Wakil Ketua Yuridis, Kepala Desa, Satgas Fisik, dan Yuridis, di depan saksi dan tamu undangan lainnya,” ungkap Yayat.

Yayat juga menyebutkan bahwa desa-desa yang menjadi lokasi tambahan PTSL 2024 di Kecamatan Kopo meliputi Desa Babakan Jaya, Desa Cidahu, Desa Gabus, Desa Nyompok, Desa Kopo, Desa Mekar Baru, Desa Rancasumur, Desa Nanggung, Desa Carenang Udik Kecamatan Binuang, Desa Cakung Kecamatan Tirtayasa, Desa Puser Kecamatan Pontang, Desa Kubang Puji Kecamatan Jawilan, Desa Bojot, Desa Cemplang, Desa Pagintungan, Desa Junti, Desa Pasir Buyut, Desa Majasari, Desa Kareo, dan Desa Parakan.

Pelantikan panitia pendaftaran tanah sistematis lengkap ini dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Sistematis Lengkap. Setelah proses pengambilan sumpah dan penandatanganan, enam Kepala Desa yang dilantik secara simbolis menyatakan komitmen mereka untuk melaksanakan tugas dengan integritas tinggi.

“Setelah sumpah dan penandatanganan, enam Kepala Desa dengan simbolis menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan integritas tinggi, sekaligus memberikan amanat kepada enam tim dan para Kepala Desa yang baru dilantik,” lanjut Yayat.

Baca juga:  Anggota DPRD Provinsi NTT, Melalui Dinas Pertanian Serahkan Bantuan Alsintan kepada 12 Kelompok Tani di Manggarai

Untuk mencapai target PTSL tahun anggaran 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 46.500 sertifikat yang tersebar di 24 kecamatan dan 92 desa di Kabupaten Serang. Program PTSL ini merupakan bagian dari upaya strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan untuk memastikan keberhasilan program tersebut.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas ini agar program dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten,” pungkas Yayat. (Res)


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊