Ruteng, NTT//SI.com- Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Manggarai yang di pimpin langsung oleh Kasi Datun Kejari Manggarai, Wisnu Sanjaya,S.H selaku Ketua Persaja Daerah Manggarai beserta anggota pada Rabu, (28/09/2022) pukul 08.30 wita melaporkan Alvien Lim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.
Dalam release yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat (30/09/2022) Wisnu Sanjaya, S.H, mengatakan, bahwa laporan Polisi tersebut Alvien Lim diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana diatur dalam UU ITE.
“Pelaporan itu bermula setelah ditemukannya unggahan Video pada YouTube channel yang diposting melalui akun YouTube Quotient TV yang berjudul “KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA”. tulis Wisnu dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini
Ia menambahkan, bahwa Konten tersebut diunggah dalam bentuk video dengan durasi kurang lebih 54 menit 27 detik. Alvien dalam unggahannya bahwa dia menyatakan bahwa “dirinya akan membuktikan, bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong”.
“Bahwa terhadap unggahan Alvien Liem di media sosial youtube tersebut tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan Jaksa tanpa terkecuali. Sehingga apabila ada yang dirugikan terhadap unggahan tersebut maka jalur yang di tempuh tidak melalui hak jawab”, lanjutnya
Editor : Dody Pan
0 Comments