Perdana Polres PALI Tetapkan Kades Sebagai TSK Kasus Tipikor


PALI//SI.Com – Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K,  MAP, dan Jajarannya menuai pujian dan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan masyarakat Bumi Serepat Serasan.

Karena sejak dipimpin oleh Efrannedy, nama institusi Polri kembali dapat kepercayaan dari masyarakat, dimana pada Rabu (23/11/2022), mantan Kapolres Musi Rawas ini mengungkap kasus dugaan korupsi.

” Informasi tertangkap seorang Kepala Desa tersangka kasus tindak pidana korupsi yang kabarnya merugikan negara sebesar Rp. 548.526.273,” ujar salah satu ketua BPD di wilayah kecamatan Tanah Abang.

Karena menurutnya, pengungkapan kasus ini korupsi oleh seorang oknum kepala Desa, merupakan kasus perdana di kabupaten PALI disepanjang sejarah.

“Perdana kasus Kades di Pali terungkap oleh Polres, semoga sang Kades bernyanyi dengan suara lantang dan merdu,”ujar Ketua BPD melalui pesan WhatsApp nya.

Sebelumnya diketahui Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres PALI telah melakukan penangkapan terhadap seorang kades Purun Timur, kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Rabu (23/11/2022)

Ditangkapnya seorang oknum kepala Desa berinisial AL ini, diduga telah melakukan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Purun Timur tahun 2021 lalu.

Yang kini terduga tersangka yang merupakan seorang kepala Desa itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres PALI, akibat dugaan merugikan negara sebesar Rp. 548.526.273, juta rupiah.

Penangkapan terhadap Kepala Desa Purun Timur, AS, itu sendiri dilakukan oleh Unit Pidkor di jalan sebane simpang PT.EPI. pukul 18.00 Wib, oleh Sat Reskrim Polres PALI.

Red.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN