Pengerjaan Proyek Jalan Cor Beton Di Purun PALI Masih Melenggang di Akhir Tahun 2022 


10 shares

PALI – Entah apa dan bagaimana bentuk komitmen antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI dengan Pihak pemborong proyek pembangunan jalan cor beton yang berlokasi di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Ketua LSM Gempur Kabupaten PALI, sudah terbiasa setiap penghujung tahun anggaran, tidak ada lagi proses pembangunan berjalan, dia pastikan semua proyek sudah rampung.

Foto dokumentasi pembangunan jalan cor beton di Desa Purun

“Bingung dengan kebijakan pemerintah sekarang, entah bagaimana bentuk komitmen PU TR dengan pihak ketiga, di akhir tahun anggaran 2022 masih saja melenggang proyek pembangunan jau dari kata rampung,”ujar Seherman.ST, saat ditemui di Sekretariat LSM Gempur Kabupaten PALI pada Sabtu (31/12/2022).

Tak hanya soal estimasi waktu pekerjaan proyek, Ketua LSM Gempur Kabupaten PALI juga meragukan kualitas proyek tersebut, pasalnya dari temuan Tim nya di lapangan ada indikasi sarat dikorupsi,

“Awalnya kita dapat informasi dari warga sekitar lokasi, pas kita cek benar saja adukan cor beton diduga kurang semen dan kurang batu, itu ada indikasi menghemat material, kemudian sebelum proses cor beton, jalan lama tidak di hancurkan lagi, langsung saja ditumpuk cor beton baru,”papar Ketua LSM Gempur,

Lebih lanjut dia menerangkan kalau biasanya jalan lama dihancurkan terlebih dahulu dan dihamparkan agregat dan diratakan juga dipadatkan menggunakan alat berat Vibro, sementara tidak untuk proses pembangunan jalan cor beton di Purun Penukal,

“Kami menduga kuat ini jadi ladang korupsi, pasalnya pekerjaan itu diduga tidak mengutamakan kualitas, dan kami menilai ini tidak akan bertahan lama,”tutup Suherman.ST.

Di sekitar lokasi ditemukan papan informasi proyek yang bertuliskan bahwa Proyek tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PALI, judul proyek Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, Peningkatan Jalan Purun -Tanah Abang, Dengan Nomor Kontrak:094/183/KPA.02/PPTK.05/PJPTA/X/2022, dan Nilai Kontrak: Rp. 2.789. 283.000,- dana bersumber dari APBD PALI Tahun Anggaran 2022, yang dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV. WANG KITEK, dengan estimasi waktu pekerjaan 60 hari.

Baca juga:  Polres Serang Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Foto papan informasi proyek di sekitar lokasi

Sementara itu, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi via WhatsApp, begitu juga dengan pihak perusahaan pelaksana proyek, hingga berita diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏