Sempat Jadi DPO, Akhirnya FW diamankan Kejari


PALI//SI.Com–, Setelah Beberapa bulan menghilang dan sempat jadi daftar pencarian orang (DPO) akhirnya tersangka Frans Wahyudi (FW), mantan Bendahara Sekretariat DPRD PALI, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Rabu (15/06).

Diberitakan sebelumnya penetapan sebagai tersangka kepada FW tertanggal 9 Desember 2021 lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.

Dalam perkara itu, ditetapkan tersangka terhadap Mantan Sekwan inisial SH dan Bendahara Setwan PALI Tahun 2020 FW dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 Miliar.

Foto: kepala Kejari PALI saat melakukan press conference didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel

Sementara itu, kepala Kejari PALI, Agung Arifianto, SH MH menerangkan bahwa tersangka FW diamankan oleh pihaknya dibantu oleh tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejari kota Prabumulih.

FW, lanjut Agung diamankan di desa Tanjung Raman, kota Prabumulih, di kediaman keluarga tersangka.

“Saat hendak ditangkap, FW mencoba berlari. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Ia (FW, red) mengaku semenjak kabur dari PALI, diam di Desa Tanjung Raman,” tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa setelah diamankan, tersangka FW akan menjalani penahanan di Lapas II B Muara Enim, untuk kemudian akan melanjutkan sidang tipikor atas kasus yang menjerat dirinya.

“Alhamdulillah, ini semua bisa berhasil atas doa dari seluruh masyarakat PALI, jadi tersangka yang berstatus DPO, berhasil diamankan dan ditangkap,” imbuhnya seraya berkata bahwa tersangka FW siap buka-bukaan terhadap kasus yang terjadi di instansi Sekretariat DPRD PALI itu.

“Tunggu saja tanggal mainnya,” pungkas Agung yang langsung disambut nada kecewa oleh para awak media.

Penulis: Ans,
Editor. : Ed


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊