Labuan Bajo, NTT//SI.com- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPR-RI Komisi III, Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, (BKH) terhadap salah satu karyawan Resto Mai Cenggo, yang terjadi pada (24/05/2022) di Resto Mai Cenggo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Manggarai Barat.
Dilansir dari media Pos-Kupang.com, Kapolres Manggarai Barat, Felli Hermanto melalui Kasi Humas IPTU Eka saat dihubungi Pos-Kupang.com menyampaikan, bahwa saat ini laporan proses penyelidikan masih berjalan
“Proses penyelidikan masih sementara berjalan, sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi korban maupun lainnya”, jelas Iptu Eka seperti dilansir dari Pos Kupang.com
Lebih lanjut Iptu Eka menjelaskan, pada saat menerima laporan dan pihak penyidik Polres Manggarai Barat langsung meminta keterangan pada pelapor dan saksi-saksi. Sementara pemanggilan terhadap pelapor dalam hal ini terduga Benny Kabur Harman (BKH), Satreskrim Polres Manggarai Barat sudah melayangkan surat ke Polda NTT, lalu Polda NTT akan melayangkan surat ke Mabes Polri.
Dikatakan IPTU Eka, sesuai dengan SOP pemeriksaan terhadap pejabat publik dalam hal ini BKH atau BKH sebagai Anggota DPR-RI.
“Terkait surat balasan yang dilayangkan oleh Satreskrim Polres Mabar, kita masih menunggu pemberitahuan dari Polda”, tuturnya
“Terkait laporan balik yang dilayangkan oleh Istri Terduga BKH, penyidik Polres Mabar sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk Direktur Resto Mai Cenggo sendiri”, lanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Pelapor dan Terlapor belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan.
Penulis : Dody Pan
0 Comments