3 Bulan Jadi DPO, Terduga Pembunuh Di Air Itam Keok Ditangan Polres PALI 


10 shares
Poto terduga pelaku pembunuh warga Air Itam Kecamatan Penukal, Keok di tangkap polisi

PALI – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, demikianlah pepatah lama yang tepat untuk JD(36) Warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

JD ditangkap polisi Pasalnya, setelah menjadi DPO selama kurang lebih 3 bulan, akhirnya JD berhasil diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres PALI, karna diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Redi Bin Suapwi warga Dusun V Desa Air itam pada bulan Januari 2023 yang lalu.

Seperti yang pernah diberitakan oleh media ini beberapa bulan yang lalu, telah ditemukan seorang pria tewas pada Senin (23/01/2023) malam,berkat kerja keras tim Opsnal dan informasi dari masyarakat, akhirnya Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali berhasil menangkap terduga pelaku di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira,S.Tr.K, yang disampaikan oleh Kanit Pidum IPDA M.Yusuf Afrian, S.Tr.K,membenarkan telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan atas nama korban Redi,warga Desa Air Itam di Desa Modong,

“Benar, Alhamdulillah kita telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan beberapa bulan yang lalu di Air Hitam berinisial JD, dia berhasil ditangkap di Desa Modong, saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan ke petugas, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres PALI yang disampaikan Kanit Pidum, Rabu (05/04/2023).

Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang digunakan terduga pelaku pada saat kejadian pembunuhan.

“Untuk kasusnya masih didalami oleh penyidik guna mencari tahu, apakah pelaku tunggal atau ada pelaku yang lainnya. Namun untuk sementara diketahui motifnya karena dendam,” pungkasnya.

Baca juga:  Forum Kades Rambang Niru Tanda Tangani MOU Advokat Usman Firiansyah SH Dan Rekan

Sementara itu, dari keterangan pelaku JD mengatakan bahwa dirinya kenal dengan korban, namun sebelum terjadinya pembunuhan, antara dirinya dengan korban sempat terjadi salah faham, sehingga korban marah-marah kepada dirinya yang membuat dia dendam dan melakukan penusukan terhadap korban.

“Saya dan korban sudah saling mengenal, namun saya kesal karena korban marah-marah dengan saya, makanya saya tujah (tusuk,red) dengan senjata tajam,” kata JD seraya berkata usai kejadian pembunuhan,dirinya langsung kabur dan bersembunyi di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

(Sumber Berita: Humas Polres Pali)


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN