1 Warga Desa Karang Raja Berhasil di Ringkus Oleh Satresnarkoba Polres Muara Enim di Kebun Warga


11 shares

 

Muara Enim//SI.com- Jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang laki laki yang kedapatan menyimpan barang haram jenis narkotika sabu-sabu, Senin (6/6/2022).

Penangkapan bermula, polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Burnani mengungkap kan, dari informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika di kebun milik salah satu warga yang berada di Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

“Atas informasi tersebut, saya langsung memerintahkan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkapnya Burnani dalam keterangannya, Rabu (08/06/2022).

Burnani menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan dilokasi sekira pukul 20.00 WIB, anggota melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di kebun milik warga. Lokasi nya kampung 5

“Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, anggota mengamankan barang bukti (BB) 1 kotak permen merk HAPPYDENT warna biru putih berisi 9 paket narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram, serta 1 unit HP Merk MITO.

Setelah diinterogasi, bahwa identitas pria tersebut adalah Saputra bin Imbronsen (43), pekerja Swasta yang merupakan warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut, serta kita kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” ungkap Burnani.

Rendi


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN