Semburan Minyak Mentah Cemari Lahan Warga Pihak Prusahaan Migas Belum Ada Usaha Antisipasi


10 shares

PALI//SI.Com–, Semburan Minyak Mentah dari pipa line milik prusahaan migas yang beroperasi di wilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan Cemari lahan warga,

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan terdapat beberapa titik kebocoran minyak yang sudah cemari lingkungan area perkebunan masyarakat bahkan sisa dari semburan minyak masih tampak jelas terlihat berwarna hitam pekat dan berbau menyengat di perkebunan karet wilayah Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, pada Kamis (17/11/2022).

Tak hanya itu, di lokasi kebocoran pipa line tidak terlihat karyawan ataupun pekerja saat awak media mendatangi lokasi, hanya saja puluhan kantong plastik berwarna putih tampak berisi sampah yang kena percikan semburan minyak mentah masih tergeletak di pinggir kebun karet dan belum dipindahkan oleh pihak perusahaan,

Foto Pipa line penyalur minyak mentah yang sudah di las

Menanggapi hal itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia Kabupaten Pali, (DPD LSM BPPI) Rosidi,A.R, Menyayangkan kejadian ini, dia mengaku ini bukan pertama kalinya masyarakat jadi korban akibat aktivitas operasional pihak perusahaan di kabupaten Pali,

Bahkan menurut Rosidi akibat kelalaian dari pihak perusahaan sampai menyebabkan kerugian bagi masyarakat, seharusnya pihak perusahaan memperhatikan kondisi pipa minyak yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan,

“Saya menduga kebocoran minyak ini disebabkan oleh korosi, Karena terlihat dari kondisi pipanya sudah berkarat termakan usia dan sudah tidak layak lagi untuk dipergunakan dan seharusnya diganti dengan pipa yang baru,” ungkap Rosidi

Sambungnya lagi, ”Kalau cuma sebatas di tambal dan disambung tidaklah menjamin untuk kekuatannya, Kalau tidak cepat diganti baru dikhawatirkan akan terjadi lagi korosi, juga akan berdampak kerusakan pada lingkungan,” ungkapnya

Lebih lanjut Ketua LSM Lingkungan itu mengatakan akan menyampaikan pencemaran itu ke instansi terkait, seperti DLH PALI, DLH Provinsi Sumatera Selatan dan akan di tembuskan ke SKK Migas dan Mentri ESDM agar ada tindak lanjut terhadap permasalahan ini, karna menurut dia sisa dari semburan minyak ini mengandung Bahan Beracun Berbahaya (B3).

Baca juga:  TMMD 116 KODIM 1503/Tual Berikan Penyuluhan Perikanan dan Kelautan Kepada Warga Desa Ohoingurdu
Foto genangan Minyak Menta

Kepala Desa Pengabuan, Supriyanto mengatakan tidak mengetahui kalau ada kejadian pencemaran lingkungan hidup di wilayah nya, karna sejauh ini pihak perusahaan belum melaporkan peristiwa tersebut, “Saya kurang tahu karena pihak Adera tidak memberi tahu pihak pemerintah setempat, ” jelas Kades kepada awak media saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara Erwin, salah satu Humas dari pihak perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Adera Field, mengarahkan awak media koordinasi dengan pihak relation seraya mengirim kontak atas nama Detta, “Silakan koordinasi dg dette relation adera pak,” tulis Erwin di pesan WhatsApp pada Jum’at (18/11/2022).

Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Detta Fresetiyo sebagai Relation Adera menjelaskan, “Segera saya sampaikan kepihak atasan dan menegement pak,” balasnya

Dan sampai saat berita ini di terbitkan belum ada penjelasan yang lebih spesifik dari pihak perusahaan.

Penulis Kunci Alam, Editor Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏