Redaksi sarana informasi.com
BANYUASIN, si.com// Dugaan praktik pengangkutan minyak ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Banyuasin. Sebuah truk fuso engkel warna merah bernomor polisi BH 8382 SF dilaporkan melaju dari arah Betung menuju Pangkalan Balai dengan kecepatan tinggi dan diduga mengangkut minyak ilegal yang berasal dari wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).senin 22/06/26)
Menurut informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut melintas di Jalan Lintas Timur Banyuasin dengan kecepatan tinggi sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan lainnya. Seorang wartawan berinisial RD yang berupaya melakukan peliputan mengaku hampir menjadi korban akibat manuver kendaraan yang disebut-sebut tidak mengindahkan keselamatan pengguna jalan.
Ironisnya, ketika informasi mengenai kendaraan tersebut disampaikan kepada aparat yang berada di sejumlah titik pengamanan, tidak ada tindakan tegas yang terlihat dilakukan terhadap truk yang diduga membawa minyak ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas angkutan minyak ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik.
Lebih mengejutkan lagi, truk tersebut diduga mendapat pengawalan dari sebuah mobil Toyota Innova Reborn. Keberadaan kendaraan pengawal ini menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini tidak hanya mencederai penegakan hukum, tetapi juga menjadi tamparan keras terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas mafia minyak ilegal yang merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat.
Masyarakat menilai aktivitas angkutan minyak ilegal yang dapat bergerak bebas melintasi sejumlah wilayah menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera dievaluasi. Aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, didorong untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan adanya oknum yang memberikan pengawalan atau perlindungan.
Praktik ilegal di sektor migas dan pertambangan merupakan persoalan serius yang telah berulang kali menjadi perhatian pemerintah pusat. Oleh karena itu, aparat diminta menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Apabila dugaan pengangkutan minyak ilegal dan pengawalan oleh oknum tertentu terbukti benar, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam berita ini masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa dirugikan atas pemberitaan ini.
Editor Pahrul Edi pjs

































