Ruteng, NTT//SI.com- Praktisi hukum Dr. Siprianus Edi Hardum,.S.H.,M.H meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manggarai Timur, Safrianus Haryanto Djehaut.
“Saya minta kejaksaan Manggarai agar usut tuntas kasus itu. Kejaksaan harus profesional. Ingat pengembalian uang hasil korupsi tidak bisa menghentikan proses hukum. Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan ini mendera Manggarai dan NTT umumnya”, tegasnya
Praktisi hukum yang biasa akrab disapa Edi Hardum, itu juga mendesak Bupati Manggarai, Hery Nabit harus segera mencopot Safrianus Haryanto Djehaut, dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
“Bupati harus pecat dia karena terduga korupsi. Biar dia konsen urus masalah hukumnya”, ungkap Edi Hardum dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan media ini via WhatsApp, Kamis 21 Mei 2026 sore
Edi Hardum juga menegaskan agar Bupati Manggarai mencari orang yang tidak bermasalah untuk menjadi kepala dinas kesehatan.
“Saya pikir dia tidak berkompeten juga jadi kepala dinas”, tegasnya
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak punya masalah pribadi dengan Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Safrianus Haryanto Djehaut atau yang biasa akrab disapa, Jefrin Haryanto.
“Saya tak punya masalah pribadi dengan adik Jefrin, tapi karena saya cinta Manggarai makanya komentar begini. Saya juga minta ase (adik) Jefrin agar tanpa dicopotpun ia harus segera mengundurkan diri dari kepada dinas”, tegas praktisi hukum Edi Hardum
Edi Hardum juga meminta teman-teman Wartawan di Manggarai agar terus kritis, dan berani.
Pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD diduga tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.
Mantan kepala dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Safrianus Haryanto Djehaut, diterpa isu tak sedap dalam pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, sejumlah program serta kegiatan pada instansi tersebut diduga bermasalah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang tak sesuai.
Sejumlah item belanja disebut-sebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Selain itu, muncul dugaan adanya praktik mark-up anggaran dalam sejumlah kegiatan.
Salah satu yang menjadi sorotan terkait pembiayaan kader yang dibayar serta sejumlah kegiatan lain pada anggaran 2024 dan 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut diduga hanya dilaksanakan satu kali.
Tak hanya itu, perbedaan mencolok ini memunculkan indikasi adanya kegiatan yang tidak sepenuhnya terealisasi sebagaimana dilaporkan hingga hak tenaga kesehatan di tingkat desa.
Sejumlah bidan desa yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan pengurusan program keluarga berencana dilaporkan belum menerima insentif yang menjadi hak mereka hingga saat ini.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana program.
Dugaan manipulasi data juga ditemukan pada laporan jumlah Kampung KB di Manggarai Timur.
Data yang disajikan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga berpotensi menyesatkan dalam proses evaluasi program.
Sejumlah pihak pun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan penggunaan anggaran di DP3AKB Manggarai Timur, guna memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah daerah.
Media ini juga mendapatkan pengakuan dari sejumlah pihak terpercaya hingga menyebutkan, Kadis Safrianus Haryanto Djehaut, dua pekan terakhir berada di Borong kabupaten Manggarai Timur.
“Pak kadis Safrin, dua Minggu terakhir sering berada di Borong. Kita mau masalah ini harus dibuka” sebutnya kepada media ini beberapa waktu lalu
Inspektorat Matim Temukan Miliaran Rupiah Kerugian Negara, Isu Mencuat Bagi-bagi Jatah Mantan Pejabat DP3AKB Masing-masing 1 Miliar
Kepala inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Flavianus Gon pada jumat 17 April 2026 saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp menjelaslan bahwa pada waktu itu pihaknya tengah meyusun laporan pemeriksaan.
“Pemeriksaan sudah selesai, kita sedang menyusun laporan, Intinya teman-teman sudah mengakui temuan itu, dan siap tindak lanjut. Kami dari APIP/inspektorat, hanya bertugas untuk memperbaiki dan prinsipnya harus bisa mengembalikan uang negara/daerah sesuai temuan, soal proses hukum itu urusan pihak lain,” jelas Flavianus kepada media ini melalui pesan whatsApp pada Jumat 17 April 2026.
Kerugian negara berdasarkan hasil audit inspektorat Matim kata dia, mencapai miliaran rupiah. Namun, pihaknya tidak menyebutkan data ril terkait temuan tersebut.
“Yang pasti milyaran, temuan itu berdasarkan hasil audit inspektorat, Intinya teman-teman sudah mengakui temuan itu, dan siap tindak lanjut (mengembalikan),” jelasnya beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi via WhatsApp
Ia pun mengakui bahwa waktu pengembalian kerugian negara tersebut selama 60 hari. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak bisa mengembalikan kata dia itu urusan lain lagi.
“Harapanya mereka bisa tindak lanjut semuanya, kalaupun tida, itu urusan lain lagi,” ungkap Flavianus
Ia pun mengakui bahwa kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa ratusan orang terdiri dari kader posyandu, bidan yang tersebar di 12 Kecamatan dan pegawai di Dinas terkait di Kabupaten tersebut.
“Tida semua bidan dan kader, hanya yang terkait saja, kebetulan menyebar di 12 kecamatan,”jelasnya
Saat ditanya total kerugian negara yang ditanggung masing-masing pejabat di Dinas tersebut. Flavianus Dogon tidak menyebutkan secara terperinci.
“Jangan dulu, kami jaga etika,” jelas Flavianus, Kepala Inspektorat Matim
Namun, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya media ini bahwa pembagian dana tahun 2025 tersebut sangat jelas. Ia mengaku pembagian ini berdasarkan kesepakatan internal mereka, antara lain, Mantan Kadis, Sekretaris dan Bendahara.
“Pembagian ini berdadarkan kesepakat internal antara lain, Jefrin 1 M lebih, mantan sekertaris, Petrus Geong, ratusan juta, dan Bendahara, Elen Nguru 1 miliar lebih,” terang sumber terpercaya media ini
Selain itu kata sumber yang enggan disebutkan namanya, anggaran pulsa untuk kader posyandu yang tersebar di 12 Kecamatan sebesar 800 juta untuk kader pada tahun 2025 yang tak kunjung sampai kepada sasaran.
Kata sumber tersebut, sejumlah kader posyandu tau bahwa ada uang pulsa untuk mereka setelah melakukan uji petik dari dinas BKKBN Provinsi di Desa Bea Ngencung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten tersebut.
“Saat itu sebagai kader posyandu, baru tau bahwa ada uang tersebut,” jelas sumber itu kepada media ini melalui sambungan telepon pada Jumat 18 April 2026 sore.
Yang diperiksa hanya tahun 2025, sementara pada tagun angggaran 2024 tidak di audit.
Selain itu, ia juga mengaku bahwa inspektorat kabupaten Manggarai Timur melakukan audit stengah-stengah. Ia mengaku bahwa audit yang dilakukan oleh inspektorat hanya 60 persen dari total anggaran belanja dinas tersebut pada tahun 2025.
“Yang di audit hanya 60 persen dari total anggaran belanja dinas. Kenapa hanya itu, saya juga belum tau. Apalagi kalau mereka audit 2024 juga pasti temuannya banyak. Saya kurang tau kenapa audit hanya 2025 itu pun hanya 60 persen. Sedangkan 2024 tidak diaudit sama sekali, ini yang masih ada kejanggalan menurut saya,” sesalnya
Saat bersamaan, ia juga mengaku ada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam BAP laporan LPJ.
“Sesuai aturan 60 hari setelah dilakukan penandatanganan BAP. Faktanya Jefri sudah melakukan tanda tangan BAP,” ujarnya.
Untuk diketahui, terkait dengan dugaan bagi-bagi jata duit yang kemudian jadi temuan berdasarkan hasil temuan inspektorat Manggarai Timur. Media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait yakni, mantan kepala dinas, mantan sekretaris dan bendahara.
Pewarta : Dody Pan
































