Manggarai, NTT//SI.com- Anggota Polres Manggarai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi dari salah satu Perahu di Tambatan Perahu kali Gongger, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (01/06/2022) sekitar pukul 23.00 wita malam.
Informasi yang dihimpun media ini, Anggota Polres Manggarai mangamankan terduga pelaku dan barang bukti, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak dua ton, yang direncanakan hendak dibawah ke Bari, Kabupaten Manggarai Barat.
Hal ini diketahui dari salah satu warga sekitar Tambatan Perahu di kali Gongger, saat diwawancarai media ini melalui sambungan telephone seluler, Jumat (03/06/2022) siang, sekitar pukul 13.00 wita. Menurut salah seorang warga yang tak mau namanya dimediakan, penangkapan itu dilakukan oleh Anggota Polres Manggarai, dan sejumlah Anggota Polsek Reo, pada Rabu (01/06/2022) malam, sekitar pukul 12.00 wita.
“Iya Pa, kemarin malam Polisi menangkap orang dari Perahu, dan Polisi mengambil sejumlah jerigen yang berisi BBM, dan diangkut kedalam mobil Dalmas Polisi Pa”, tutur salah seorang warga yang tak mau namanya di mediakan
Diketahui juga, adapun terduga pelaku yang diamankan Anggota Polres Manggarai, yakni ; ABK, dan salah seorang yang diduga adalah bosnya yang diketahui berasal dari Bari, Kabupaten Manggarai Barat. Dan Perahu yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut saat ini masih berlabuh di tambatan Perahu kali Gongger, dan bukan Perahu milik warga Reo.
Sementara, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H.,S.I.K.,M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, saat diminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media ini, Jumat (03/06/2022) pukul 17.33 wita, Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa membenarkan penangkapan tersebut.
“Selamat sore Pa, Iya Pa kejadian sekitar pukul 23.00 wita, bukan siang Pa, dan kasusnya masih dalam penyelidikan”, tulis IPDA I Made Budiarsa membalas pesan WhatsApp dari media ini
Penulis : Dody Pan
0 Comments