Polemik Fee Proyek, Marsel Ahang : Tidak Ada Penyerahan Uang ke Toko Monas


 

Manggarai, NTT//SI.com- Kasus dugaan jual beli proyek APBD tahun anggaran 2022 sebesar 50 juta di Kabupaten Manggarai, yang diungkapkan oleh salah kontraktor asal Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, atas nama Adrianus Fridus, hari ini Rabu (07/09/2022) di periksa oleh penyidik Polres Manggarai.

Adrianus, mendatangi Polres Manggarai untuk memberikan keterangan di penyidik Polres Manggarai di dampingi oleh kuasa hukumnya, Marsel Nagus Ahang, S.H, bersama sejumlah anggota keluarganya, dan tiba di Polres Manggarai sekitar pukul 10.30 wita.

Usai dilakukan pemerikasaan oleh Penyidik Polres Manggarai selama kurang lebih 3 jam, kepada sejumlah awak media di depan Mapolres Manggarai Marsel Nagus Ahang, S.H, kuasa hukum dari Adrianus Fridus, menjelaskan bahwa Pada hari ini saya mendampingi klien saya Adrianus Fridus untuk memberikan klarifikasi soal dugaan tindak pidana jual beli proyek yang selama ini ramai di perbincangkan, baik di media maupun kalangan masyarakat.

Dijelaskan Ahang, bahwa tadi hanya fokus pemeriksaan bukti chatingan antara Rio Senta dengan Adrianus, bahwa untuk mendapatkan proyek Rio Senta membujuk dan merayu Adrianus untuk memberikan uang sebesar Rp. 50 juta. Dan Adrianus menyerahkan uang itu di salah satu warung RW di Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada tanggal 14 Juni 2022 kepada Rio Senta.

“Tidak benar bahwa uang tersebut diserahkan di Toko Monas milik istri Bupati, Meldyanti Hagur Nabit, seperti yang diberitakan selama ini, melainkan di salah satu warung RW di Watu”, kata Marsel Ahang

Dijelaskan Ahang, bahwa seiring berjalannya waktu proyek tersebut tak kunjung jelas, sehingga Adrianus meminta kembali uang yang diberikan kepada Rio Senta sebesar Rp. 50 juta, dan pada tanggal 13 Agustus Rio Senta mengirim kembali uang Rp. 50 juta tersebut melalui rekening Adrianus.

Baca juga:  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku DPO Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Ahang juga menerangkan ada oknum-oknum yang diberitakan di media selama ini yang mencatut nama-nama pejabat atau istri Bupati Manggarai Meldy Hagur Nabit, bahwa keterangan dari Adrianus, itu tidak benar.

“Jadi sengaja Rio Senta melakukan skenario itu supaya golkan proyeknya om Anus”, terang Ahang

Lebih lanjut Ahang mengatakan untuk selanjutnya nanti mungkin ada pemanggilan terhadap Wily Kengkeng dan Tomy Ngocung untuk dimintai klarifikasi.

“Terkait pertemuan di rumah jabatan Bupati, antara istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur, Rio Senta, dan Adrianus, itu tidak benar”, tutup Marsel Ahang kuasa hukum Adrianus Fridus

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊