Oku Selatan//SI.Com–,Berawal dari tahun 2018 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Oku Selatan mendapat bantuan dana untuk pembangunan rumah penggilingan padi dan pengeringan jagung (vertikal driyer) kapasitas 6 ton dan 10 ton yang di kucurkan melalui kementrian republik Indonesia yang ber nilai Rp1.958000.(satu miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta rupiah).
Mengetahui hal tersebut oknum kepala bidang tanaman pangan kabupaten oku selatan yang berinisial (FRN), Mengkoordinir 6 kelompok tani yang ada d kabupaten Oku Selatan antara lain.
Kelompok tani sejahtera,desa pelangki kecamatan muaradua,karya tani,desa suka nanti kecamatan muaradua kisam,maju makmur, desa majar kecamatan buay rawan, tunas muda,desa Tanjung kari kecamatan pulau beringin,lubuk bahu,desa pecah pinggang kecamatan sungai are dan karya muda yang ada di kecamatan buay sandang aji.
Untuk mengajukan proposal sebagai persyaratan buat melancarkan aksi nya,setelah dana tersebut di cairkan melalui bank FRN pun meminta kepada para ketua kelompok untuk menyerah kan uang tersebut ke padanya,untuk di kelola nya sendiri.
Dan di ketahui dari hasil pembangunan yang di kelola oleh nya tidak sesuai dengan teknis,sehingga bangunan tidak dapat di gunakan dengan baik oleh para kelompok tani,masyarakat.
Akibat perbuatan nya tersebut FRN,harus berurusan dengan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya nya.
Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Oku selatan menetap kan pelaku sebagai tersangka pada hari Rabu 16-03-2022.
Hal tersebut di ungkap kan langsung oleh kepala kejaksaan negeri kabupaten Oku Selatan kusri SH,dan di dampingi oleh kasi pidsus Wawan Kurniawan SH.MH ke awak media pada Kamis 31-03-2022.
Untuk mengetahui total kerugian negara akibat perbuatan tersangka,tim ahli teknis,masih dalam tahap perhitungan.
Serta kepala dinas pertanian yang berinisial AS sedang dalam proses pemeriksaan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam perkara tersebut, ungkap kusri SH.
Eduar
0 Comments