Eko Akan Laporkan Pencemaran Nama Baiknya Ke Tim Siber Polda Sumsel


Foto Poster yang di-posting akun Facebook atas nama Sinta Safitri di Skrenshut dari laman Facebook

PALI//SI.Com–, Merasa nama baiknya dicemarkan akun Facebook atas nama Sinta Safitri yang diunggah di laman Facebook pada Senin malam (21/11/2022), Eko Afrianto telah mendatangi Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir PALI Provinsi Sumatera Selatan guna mengklarifikasi dan berkoordinasi untuk melaporkan dan melacak pemilik akun Facebook tersebut.

Menurut Eko Afrianto yang merupakan Sekretaris Ormas Grib Jaya Pali itu, dia merasa dirugikan dan dipermalukan oleh ulah pemilik akun Facebook yang memposting sebuah foto milik dia dengan poster bertuliskan Eko Gusti sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres PALI dengan kasus pencabulan.

“Memang Nama itu bukan nama lengkap saya, Nama saya Eko Afrianto, sedangkan di situ ditulis nama Eko Gusti sebagai DPO Polres PALI denga kasus pencabulan, tapi bersamaan dengan foto saya,” ujar Eko kepada media ini pada Selasa (22/11/2022)

Karna postingan akun Facebook yang diduga palsu itu, Eko menjelaskan merasa sangat dipermalukan, terlebih saat keluarganya mengetahui dari postingan yang beredar di laman Facebook, satu persatu sanak keluarganya mengkonfirmasi dia mempertanyakan soal dirinya DPO Polres PALI.

Foto saat Eko Afrianto bersama Ketua Ormas Grib Jaya Pali mendatangi SPKT Polres PALI,Selasa (22/11/2022)

“Sanak famili saya terkejut dan ikut merasa malu, maka dari itu, tadi kita sudah mendatangi Mapolres Pali berkoordinasi untuk Segera melaporkan hal itu ke Tim Siber Polda Sumsel, karna Menurut Polres PALI di Polda Sumsel lengkap tim Siber untuk melacak pemilik akun Facebook dan urusan yang berkenaan denga ITE,” papar Sekretaris Ormas Grib Jaya itu.

Mengetahui hal itu, Ketua LSM Gempur Kabupaten PALI, Suherman.ST, merasa kaget bukan kepalang, mengapa tidak, hari Senin 21/11, dia sempat ngobrol bareng Eko di sekretariat bersama di Simpang raja sehabis Eko Afrianto pulang dari silaturahmi ke Mapolres Pali, tiba-tiba malam nya beredar poster yang mengatakan Eko DPO Polres PALI kasus pencabulan unggahan salah satu akun Facebook.

Baca juga:  Pemerintah OKU Pasang Tapal Batas, DiUsir Warga Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu.

“Selain kaget sebenarnya saya lucu aja melihat postingan itu, kemaren kita ngobrol dengan Eko saat dia pulang dari Mapolres Pali, lah kalau memang DPO Polres PALI gak mungkin dia masih sempat silaturahmi ke polres Pali dengan santai,” Kata Suherman.

Foto Poster yang di-posting akun Facebook atas nama Sinta Safitri di Skrenshut dari laman Facebook

Kapolres PALI AKBP Efrannedy, SIK, MAP. saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa siang dia menjawab, kalau melihat laporan itu bukan dari Polres PALI,
“Kalo di lihat LP nyo.ini yg mengeluarkan polres mura,” jelas Kapolres.

Dari penjelasan Efrannedy bahwa nomor handphone yang tertulis di postingan itu juga nomor polres Musi Rawas, dan dapat disimpulkan bahwa postingan tersebut sudah rancu alias tidak jelas, di atas bertuliskan DPO Polres PALI, kemudian LP dari Sektor Tugu Mulyo, Resort Mura, dalam hal ini akun Facebook tersebut diduga sengaja mengedit poster dengan menggunakan foto Eko dengan magsut mempermalukan Eko.

Red.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS