Dugaan Tilep PIP SMPN 2 Pacar Gantung, PKN Mabar : Integritas Kejaksaan Dipertaruhkan


10 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lorens Logam minta kejaksaan Negeri Mabar segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Perograman Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Oprasional sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)2 Pacar. dari tahun 2018 sampai 2021.

“Kami melihat kejari Mabar lamban menangani persoalan ini. Bayangkan laporan Orang tua murid sudah masuk sekitar 1 tahun yang lalu.Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kejari. ” ujar Lorens kepada SI.com 30/05/2022.

Lorens mengungkapkan pihaknya telah mendampingi pihak pelapor, Markus Manggut di kejari Manggarai Barat untuk menanyakan soal kejelasan terkait kasus tersebut.

“Pada prinsipnya kita Negara Hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita hormati. Waktu kami koordinasi pada bulan Februari lalu dengan kejaksaan terkait progres penanganan kasus ini, kendalanya pihak kejaksaan sedang menunggu justifikasi kerugian Negara PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara) dari inspektorat.”ujar nya.

Lanjut Lorens, setelah dari kejaksaan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan inspektorat, minta kejelasan kapan PKKN ini keluar.

“Setelah kami koordinasi dengan pihak inspektorat ternyata PKKN sudah dikeluarkan. Artinya kita sedang menunggu proses lanjutan dari kejaksaan saat ini.
Hemat saya, tidak ada kendala lagi untuk mengungkapkan status tersangka sebab pulbaket kan sudah clear.”T tutur Lorens

Lorens menyayangkan jika penegak hukum masih menggantungkan kasus tersebut, maka bukan tidak mungkin akan ada aksi demonstrasi besar-besaran.

“Saya beberapa kali ditelepon dari orang tua siswa menanyakan progres kasus ini, saya ingatkan mereka agar patuhi proses hukum yang sedang berjalan.
Masyarakat selaku orang tua siswa sudah siap demonstrasi lagi. Oleh karena itu saya sangat menghormati proses yang ada namun jangan sampai lamban begini juga. Ol segera tindak tegas oknum yang di duga”, ungkapnya

Baca juga:  Miris" Sebagian Dana Desa Kemu Ulu diduga Fiktif

Lorens menambahkan, kalau pihak Kejari tidak serius, maka akan membuat para pelaku tidak Pidana Korupsi semakin merajalela di Mabar ini.

“Oleh sebab itu saya minta kejari menindak tegas agar ada efek jerah bagi pelaku. Sehingga di kemudian hari tidak timbul persolaan yang sama,” tegasnya

Penegakan hukum kita harus mampu menyelesaikan masalah karena sejatinya Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Kalau ngambang begini kan berarti azas kepastian hukum itu belum direpresentasikan secara real.

Dilansir dari media TransTV45, Setelah dikonfirmasi Kepala kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, melalui Kapala seksi (kasi) Intel, Tony Aji di ruang kerjanya. Mengatakan, terkait kasus Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 2 Pacar sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

” Terkait kasus itu, telah naik status dari Penyelidikan ke Penyidikan, ” ujar Tony pada Senin (30/5/2022) siang

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊