Pandeglang //SI.com- Abdul Halim selaku Ketua DPC LSM Geger Banten, konsisten mengawasi kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Sobang, yang diduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa, oleh karenanya pihaknya mendesak kepada Inspektorat untuk segera mengaudit semua pekerjaan pembangunan yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahap 1, II dan Tahap III Tahun Anggaran 2021 Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Kepada awak Media, Abdul Halim mengungkapkan berdasarkan hasil cek and riceknya bersama tim investigasi ada beberapa kejanggalan yang berindikasi diduga korupsi dalam kegiatan pembangunan Telford perkerasan jalan di Kampung Bahbul Jalan RW Marja hingga hari ini belum di kerjakan secara maksimal oleh TPK Desa Kertaraharja dengan volume Panjang 272 x Lebar 2,5 meter dengan nilai Rp 86.230.000,- APBDes Tahun 2021 Tahap II.
” sampai saat ini pekerjaan perkerasan Jalan ” mangkrak” belum dikerjakan sampai 100 % dari volume yang direncanakan dengan anggaran mencapai 86 juta lebih , masih ada kekurangan panjang sekitar 13 meter kurang lebih”, terangnya, (Senin, 30/5/22).
Halim yang didampingi oleh Mukri Adiyaksa, menambahkan selain mangkrak nya perkerasan jalan, anggaran sebesar 31 jutaan untuk kegiatan pembangunan jembatan Kampung Cipeuti di alihkan ke Kp. Bahbul untuk pembangunan gorong-gorong dan TPT dengan anggaran sebesar Rp. 19 jutaan, terpantau sampai saat ini pekerjaan belum beres.
Atas temuan tersebut pihaknya dalam waktu dekat secara kelembagaan akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait khususnya kepada Bupati Pandeglang dan Inspektorat agar melakukan audit Anggaran DD Tahun 2021 Desa Kertaraharja karena kami menduga ada indikasi “Main Mata” antara tim Monev Kecamatan Sobang dengan Pemerintah Desa Kertaraharja” pungkasnya.
Sampai berita ini di publish Azis Nursoleh Kepala Desa Kertaraharja dan Yayan Camat Sobang, memilih bungkam dan belum bisa memberikan hak jawabnya saat di konfirmasi awak media lewat WhatsAppnya.
( Tim )
0 Comments