Oknum Anggota Buser Polres Manggarai Diduga Menerima Setoran dari Pelaku Judi Sabung Ayam

 

Ruteng, NTT//SI.com- Arena judi sabung ayam di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, beberapa bulan lalu terkesan tidak pernah diketahui oleh aparat Kepolisian dari Polres Manggarai.

Sebuah gubuk beratapkan terpal berwarna kuning itu diduga dijadikan arena judi sabung ayam. Pantauan awak media pada saat itu dilpangan pada Senin, 13 April 2026 memperlihatkan bangunan sederhana berukuran sekitar 4 kali 5 meter itu terbuat dari tiang-tiang bambu.

Arena judi sabung ayam tersebut berada di kaki bukit Golo Curu, sekitar 200 meter dari bekas TPA kilo lima jalur Ruteng-Reo.

Seorang warga sekitar lokasi yang meminta identitasnya disembunyikan mengungkapkan bahwa, lahan tersebut milik warga Karot, namun tidak diketahui secara pasti pemilik lahan tersebut.

“Lokasi ini milik orang Karot, hanya pengelola sabung ayam ini kami tidak tau siapa”, ungkap warga itu seperti dilansir NTT VIVA.co.id

Temuan dilapangan semakin serius ketika sumber terpercaya awak media menyebut secara tegas bahwa, seorang anggota Unit Buser berinisil “K” dari Polres Manggarai sebagai pihak yang mengetahui bahkan mengatur keberlangsungan lokasi judi sabung ayam tersebut.

“Coba hubungi oknum anggota Buser itu, dia yang tau itu sabung ayam di Karot”, ungkap sumber itu melalui via telephone seluler pada Senin 13 April 2026 seperti dilansir NTT Viva.co.id

Untuk diketehui, pada saat itu setelah ramai diberitakan media, tim Buser dari Polres Manggarai langsung membongkar arena yang diduga tempat judi sabung ayam tersebut.

Namun, pada pertengahan bulan Mei 2026, media ini mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa, pada saat berlangsunnya judi sabung ayam tersebut, pihak Kepolisian dari Polres Manggarai mendapat setoran Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) perdua minggu dari pelaku judi sabung ayam.

Bahkan, sumber terpercaya media ini melalui via WhatsApp menyebut, ternyata bukan perdua minggu melainkan Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) perminggu.

“Persatu minggu e Pak Wartawan, kami setor 6 juta tiap minggu untuk Polisi”, ungkap sumber itu yang diminta identitasnya disembunyikan

Ketika ditanya siapa yang menerima setoran itu, sumber itu enggan memberitahu nama penerima uang tersebut, namun dengan tegas ia mengatakan bahwa yang menerima uang itu adalah unit Buser Polres Manggarai.

Tak berhenti sampai disitu, media ini terus mencari informasi terkait keberlangsungan aktivitas judi sabung ayam di Karot, Kecamatan Langke Rembong, yang diketahui sudah dibongkar oleh pihak Kepolisian dari Polres Manggarai beberapa bulan lalu.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa, dalam aktivitas judi sabung ayam beberapa bulan lalu itu, para pelaku judi sabung ayam mengumpulkan uang untuk disetor kepada Polisi, dan yang menerima setoran itu adalah oknum Polisi berinisial “K” yang diketahui anggota Buser dari Polres Manggarai.

Sementara pada Senin 18 Mei 2026, pukul 15.23 WITA Wartawan media ini melakukan upaya konfirmasi kepada oknum anggota Buser dari Polres Manggarai berinisial “K” melalui sambungan telephone WhatsApp, untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Namun, anggota Buser itu menjawab belum bisa diganggu dengan alasan sedang mengantuk.

“Iya bagaimana? terus? Nanti baru saya WA saya mengantuk sekali ini kaka”, jawab oknum anggota Buser itu saat dikonfirmasi media ini, Senin 18 Mei 2026, sore sambil mematikan telephone WhatsApp tersebut

Hingga berita ini diterbitkan oknum anggota Buser dari Polres Manggarai yang diduga menerima setoran dari penjudi sabung ayam belum memberikan klarifikasi terkait informasi yang diperoleh media ini.

Pewarta : Dody Pan

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang