Sarana Informasi Banner

Oknum ASN Asal Ruteng Diamankan Satreskrim Polres Matim atas Dugaan Penipuan Uang

 

Borong, NTT//SI.com- Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Timur mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SP, laki-laki (44) asal Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

SP diamankan karena diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan uang milik SN warga Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, sebesar puluhan juta rupiah.

Kepala satuan (Kasat) reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan adanya penangkapan terhadap SP yang dilakukan pada Selasa (18/11/2025).

Kasat Zacky menjelaskan, SP ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban SN yang mengaku mengalami kerugian akibat ulah terduga pelaku.

“Pelaku SP kita amankan setelah adanya laporan dari warga Nanga Labang yang mengaku dirugikan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan penggelapan dan penipuan”, jelas kasat Reskrim Polres Manggarai Timur

Ditambahkannya bahwa, SP telah dibawah ke Mapolres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti serta memintai keterangan para saksi dan korban.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Pewarta : Dody Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang