PALI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Forum Konsultasi Administrasi Kependudukan dan Sosialisasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025, Selasa (7/10/2025), di ruang rapat lantai dua Kantor Disdukcapil PALI, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil PALI, Darma, SE, MM, didampingi Sekretaris Dinas Samsul Azhari dan menghadirkan narasumber Iwan Kurniawan, S.Kom, diikuti oleh perwakilan OPD, pemerintah kecamatan, lembaga, serta tokoh masyarakat.
Dari unsur pemerintah kecamatan, Kecamatan Tanah Abang hadir melalui Kasi Pemerintahan, Mustar Alimin, SH, yang mewakili Camat Tanah Abang. Dalam kesempatan itu, Mustar menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil yang terus melakukan sosialisasi dan inovasi layanan, termasuk pengenalan Identitas Kependudukan Digital,” ujar Mustar.
Lebih lanjut, Mustar menyampaikan harapan agar pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Tanah Abang dapat diaktifkan kembali seperti dulu, demi memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh ke ibu kota kabupaten.
“Masyarakat Tanah Abang sangat berharap layanan Capil bisa aktif kembali di kecamatan. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus KTP, KK, atau dokumen lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil PALI, Darma, SE, MM, menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Kegiatan forum berlangsung lancar dan interaktif, menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib dan modern di Kabupaten PALI. (35).