Fraksi Demokrat Dorong Peningkatan PAD dan Penguatan Ekonomi Petani dan Peternak di Manggarai

 

Ruteng, NTT//SI.com- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai, mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya penguatan ekonomi masyarakat pada sektor, pertanian, peternakan dan home industri.

Hal tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor DPRD Manggarai, Jumat (26/09/2025) siang.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Largus Nala,S.IP., saat pembacaan pendapat akhir tersebut menjelaskan Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar target APBD perubahan tahun 2025 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.

Demokrat mengingatkan OPD penghasil untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pajak, retribusi daerah pariwisata, pemakaian aset daerah oleh pihak ketiga dan lain-lain.

“Diharapkan APBD perubahan Tahun 2025 mampu neningkatkan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, peternakan, perdagangan, home industri serta jasa produksi. Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Manggarai dapat terwujud dengan nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah,” tegas politisi muda yang akrab disapa Arlan Nala itu.

Fraksi Partai Demokrat meminta kepada setiap SKPD agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2025. Demokrat mendorong pemerintah daerah untuk memberikan tanggungjawab yang baik dalam melayani Masyarakat Manggarai. Tanggungjawab dan cinta menjadi kunci keberhasilan dalam menggunakan anggaran dan menjalankan program.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan agar SKPD dapat lebih proaktif dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kegiatan fisik maupun non fisik yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2025 agar dicantumkan kembali pada APBD 2026. (red)

Pewarta : Dody Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS