Ruteng, NTT//SI.com- Hubungan gelap antara Hamin dan Helmi (YH) berakhir dengan pembayaran uang sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) sebagai tanda berakhirnya hubungan gelap antara Hamin dan YH.
Kesepakatan itu berlangsung disalah satu ruangan Reskrim Polres Manggarai, dan disaksikan oleh dua orang anggota Polisi dari Polres Manggarai, Kamis (17/04/2025) malam.
Dalam mediasi itu, Polisi berinisial H mengatakan bahwa, antara Hamin, YH, dan Ican telah bersepakat untuk membayar dan menerima uang masing-masing sebesar puluhan juta rupiah.
YH kata Polisi berinisial H menuntut Hamin membayar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah), dan tuntutan itu disepakati oleh Hamin atau yang biasa dikenal bopas.
Sementara Ican, yang merupakan suami dari YH menuntut uang sebesar Rp. 23.000.000 (Dua Puluh Tiga Juta Rupiah) kepada Hamin, permintaan itupun disepakati oleh Hamin.
“Sudah, mereka sudah bersepakat untuk membayar, YH diberi uang Rp. 40.000.000 dan Ican diberi uang sebesar Rp. 23.000.000”, jawab Polisi berinisial H dengan singkat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (17/04/2025) malam diruang loby kantor Polres Manggarai
Diketahui, sebelumnya Helmi (YH) ngotot memintah kepada Hamin untuk menjadikan dirinya sebagai istri kedua. Permintaan itu ditolak oleh Hamin, dan memilih memberikan uang kepada YH.
Kasus dugaan perselingkuhan antara Hamin dan YH dibenarkan oleh YH selaku istri Ican saat ditanya wartawan diruang SPKT Polres Manggarai Kamis (17/04/2025) sore.
Helmi (YH) menuturkan dirinya menjalin hubungan gelap bersama Hamin telah berlangsung sejak 3 tahun yang lalu.
“Kami berhubungan sudah lama, sudah 3 tahun yang lalu dan ini masuk tahun keempat”, Ujar YH.
YH mengatakan dirinya nekat menjalin hubungan bersama Hamin, karena dirinya dijanjikan untuk dijadikan istri kedua Hamin.
“Bahkan dia paksa saya untuk segera ceraikan suami saya” tutur YH.
Pewarta : Dody Pan
0 Comments