Ruteng, NTT//SI.com- Kabar mengejutkan, sebanyak delapan orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas Pendapatan Daerah, Kabupaten Manggarai diberhentikan dari pekerjaan atau dirumahkan, pertanggal Selasa (12/03/2025).
Informasi tersebut diperoleh media ini dari salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) yang tak mau namanya dipublikasikan yang bekerja di Dispenda Kabupaten Manggarai.
Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/03/2025) kepada Wartawan media ini THL tersebut mengatakan bahwa, dirinya bersama tujuh rekannya telah diberhentikan atau dirumahkan dari pekerjaan mereka.
“Kaka ada berita baru e, semua THL sudah diberhentikan mulai hari ini,” tulis THL tersebut dalam pesan WhatsApp yang diterima Wartawan media ini Selasa (12/03/2025) pukul 13.40 wita
Ia menambahkan bahwa , pada Selasa pagi, ia dan tujuh rekannya dipanggil oleh Kepala Badan (Kaban) Dispenda, Kanis Nasak, SE. untuk menyampaikan bahwa mulai pada hari itu mereka dirumahkan.
“Kaka tadi kami sudah dipanggil oleh Pak Kaban untuk menyampaikan bahwa mulai hari ini kami dirumahkan,” ucap THL itu yang enggan namanya dipublikasikan
Mendapat informasi dari THL itu, pada hari yang sama yakni Selasa (12/03/2025) pukul 14.03 wita. Wartawan media ini mencoba menghubungi Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi terkait informasi yang disampaikan THL tersebut. Namun, Sekda Fansi hanya membaca pesan WhatsApp dan enggan memberikan komentar.
Sementara, Kepala Badan (Kaban) Dinas Pendapatan Daerah, Kanis Nasak, SE saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat (14/03/2025) pukul 14.28 wita, menjawab akan mengecek dulu.
“Sy cek dulu ase (adik),” tulis Kaban Dispenda, Kanis Nasak dengan singkat, membalas pesan WhatsApp wartawan media ini
Selain itu, media ini juga mendapat informasi, bahwa, sebanyak tiga puluh orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupatan Manggarai, juga dirumahkan mulai Selasa (12/03/2025).
Informasi tersebut diproleh dari salah satu THL yang juga enggan namanya dipublikasikan, yang selama ini bekerja di Sat Pol-PP Kabupaten Manggarai.
Saat dihubungi wartawan media ini melalui panggilan WhatsApp dirinya memebenarkan hal itu.
“Ia kami sebanyak tiga puluh orang dirumahkan, dan itu disampaikan langsung oleh Pak Plt. Kasat Pol-PP “, jawabnya singkat
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Manggarai belum berhasil dikonfirmasi, dan media ini belum mengetahui secara pasti alasan sejumlah THL di dua instansi tersebut dirumahkan.
Pewarta : Dody Pan
0 Comments