Bacalon Bupati Heri Ngabut Resmi Gandeng Putra Cibal pada Pilkada Manggarai


 

Ruteng, NTT//SI.com- Bakal Calon (balon) Bupati Manggarai periode 2024-2029, Heribertus Ngabut, SH mengumumkan, bahwa dirinya resmi menggandeng Putra Cibal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kontestasi Politik Pemililihan Kepala Daerah (Pilkada) Manggarai 27 November mendatang.

Heri Ngabut, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Manggarai memilih untuk maju sebagai bakal calon Bupati Manggarai untuk mejawab keinginan masyarakat.

Dalam jumpa persnya, kepada sejumlah awak media di rumah pribadinya di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, pada Minggu (21/07/2024) siang, Heri Ngabut menyampaikan bahwa dirinya resmi menggandeng Putra Kecamatan Cibal, yakni ; Karolus Mance, S.Sos.,MM untuk mendampinginya pada Pilkada Manggarai 27 November yang akan datang.

Heri Ngabut menyebut, sesuai ketentuan aturan dan Undang-undang yang berlaku, bahwa bakal calon Bupati harus ada bakal calon wakil Bupatinya.

Ia menjelaskan bahwa, betul selama ini ada wacana, ada opsi A-B-dan C. Tapi sejauh ini, dengan berbagai petimbangan situasi yang ada, maka kemudian dirinya menentukan pilihan dan memilih berpasangan dengan Karolus Mance, S.Sos.,MM Putra asli Kecamatan Cibal.

“Dengan berbagai situasi perkembangan yang ada, maka kemudian, saya harus menentukan pilihan. Dan pilihan saya yang pas adalah Pak Karolus Mance”, ungkap Heri Ngabut

Terkait Partai Politik (Parpol) Heribertus Ngabut menjelaskan bahwa, untuk kendaraan Politik, dirinya sudah mendaftarkan diri hampir disemua Partai, namun yang intens ia komunikasikan ada tiga Partai Politik.

“Yang intens saya bangun komunikasi selama ini adalah tiga Partai Politik, yakni ; Golkar, PAN, dan Hanura”, ungkap Heri Ngabut kepada sejumlah awak media

Heri Ngabut menyebut bahwa dirinya sudah melewati beberapa tahapan diskusi dengan tiga Partai Politik yang intens ia komunikasikan, baik ditingkat Kabupaten, ditingkat Provinsi, dan tahapan itu sudah selesai, tinggal tahapan selanjutnya, yakni di ditingkat pusat (DPP).

Baca juga:  Prihatin "Ternyata Penanggulangan Longsor Di Desa Siku Bukan Dari Pemkab Muara Enim" Dugaan Salah Kelola APBD"

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊