Manggarai, NTT//SI.com- Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kampung Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakibatkan Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Anastasia Jelita alias Nas (24) pada (26/06/2024) lalu kini memasuki tahap Otopsi.
Otopsi terhadap Jenazah Anastasia Jelita dilakukan oleh tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, pada Minggu (21/06/2024) selama 2 jam, dimulai dari pukul 11.00 wita sampai pukul 13.05 wita.
Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Edwin Tambunan, SP.FM kepada sejumlah awak media di lokasi Otopsi mengatakan, proses Otopsi yang dilakukan meliputi pemeriksaan luar, foto, pemeriksaan dalam, pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi yang nanti akan dituangkan dalam Visum Et Prepertum.
Pemeriksaan Toksikologi Forensik lanjut dokter Edwin adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan dan senyawa berpotensi beracun lainnya dalam jaringan dan cairan tubuh.
“Organ tubuh yang diambil sebagai sampel seperti lambung dan organ bagian tubuh, Semua hasil otopsi jenazah hari ini akan dituangkan dalam Visum Et Prepertum yang akan diserahkan kepada penyidik Polres Manggarai”, kata dokter Edwin
Edwin menambahkan, berkaitan dengan pernyataan bahwa alm. Anastasia Jelita sedang mengandung 5 bulan saat meninggal, dokter Edwin mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kehamilan.
“Hasil dari otopsi jenazah ini akan diperoleh paling sedikit selama satu bulan akan diketahui”, ungkapnya
Penyidik Polres Manggarai menghadirkan 3 orang ahli Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang yakni dr. Edwin Tambunan, SP.FM, Briptu Dian Nofitasari Umbunay, SKM dan Briptu Saint Tefnai, Amd.Kep.
Sementara tim Pengacara Ferdinandus Angka, SH dan Rofinus Madi, SH dari Kantor Hukum Ferdinandus Angka SH & Partner Advokat & Legal Konsultan mengapresiasi terhadap kerja cepat, tepat akurat dari Kanit PPA Polres Manggarai karena telah serius merespons pengaduan mereka.
“Kami berharap Polres Manggarai profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Dugaan korban meninggal karena penganiayaan berat ini terlihat dari kondisi fisik korban sebagaimana yang telah diberitakan oleh banyak media selama ini”, ungkap Ferdi Angka, SH selaku Pengacara korban
Namun kata dia, yang menjadi tanda tanya besar bahwa masih ada kain yang dililitkan dipunggung korban dan biarkan Polisi yang menemukan jawabannya.
“Kami sangat menghargai proses yang dilakukan oleh Polisi apa pun hasilnya”, tegas Ferdi
Langkah hukum selanjutnya menunggu hasil otopsi jenazah dari Laboratorium Forensik di Bali.
“Kami minta teman media untuk kawal terus kasus ini hingga tuntas”, pintanya kepada sejumlah Jurnalis yang turut hadir pada kesempatan itu
Ferdi kembali meminta agar kepala Desa Umung Hermanus Hasu untuk dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus ini.
Sementara Kepala Desa Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Hermanus Hasu, membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus ini.
“Saya hanya melaksanakan tugas saya sebagai Kepala Desa, yaitu menjaga situasi agar tetap kondusif. Ketika keluarga korban ke Polsek Iteng saya turut hadir menghantarkan mereka. Saya juga ke Puskesmas Ponggeok untuk mengawal mereka, karena ayah korban histeris dan teriak di jalan. Tidak ada niat sedikitpun untuk menutupi kasus ini seperti yang disampaikan”, kata Herman.
Sementara Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Manggarai IPTU I Wayan Gustama mengarahkan media untuk meminta hasil otopsi ini ke bidang Humas Polres Manggarai.
“Hasil Otopsi Jenazah ini kami sampaikan kepada Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh yang nantinya akan disampaikan Humas Polres kepada awak media”, kata Wayan
Editor : Dody Pan
0 Comments