JAMBI — Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Mereka meminta agar segera usut tuntas dugaan korupsi renovasi Gapura Tapal Batas dan Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Kamis, (30/5/2024).
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Provinsi Jambi mengadakan Aksi Unjuk Rasa Damai tersebut menyikapi persoalan Renovasi Pembangunan Gapura Tapal Batas Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun dengan Provinsi Sumatera Selatan (Kabupaten Muratara) dan Persoalan Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi.
M. Muslim selaku Korlap dalam orasinya menegaskan ” Tuntutan kami, segera panggil dan periksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Konsultan Perencana dan Pengawas, PPA, PPK, dan PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi, terkait dua permasalahan paket pekerjaan tersebut” Ungkapnya.
M. Muslim meminta agar kejaksaan serius untuk mengusut laporan tersebut dan dia menegaskan AMUK Jambi akan mengawalnya hingga tuntas.
Sementara Staff Penkum Mervyn Kejati Jambi yang menerima massa aksi mengucap terimakasih atas informasi dan laporan dari AMUK Jambi.
Mervyn menyampaikan bahwa laporan dari AMUK Jambi diterima dan akan segera dipelajari. “Ini kita terima, kita pelajari dan laporan ini nanti akan dilaporkan kepada pimpinan” ujar Mervyn.
Sn
0 Comments