Ogan Ilir//SI.Com–,Laporan atas dugaan ketidak Netralnya yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi berinisial Aipda HR yang bertugas di Polsek Indralaya wilayah Ogan Ilir telah menjadi sorotan masyarakat terutama bagi masyarakat Ogan ilir terus berlanjut.
Hal ini disampaikan oleh Advokat Dirwansyah yang biasa dipanggil Cek Dewo bahwasanya laporan yang telah diajukan telah ditindak lanjuti oleh Polres Ogan Ilir dengan menunjukan kepada awak media yaitu berupa Surat Undangan dari Polres Ogan Ilir dalam rangka klarifikasi dari Laporan Polisi No: LP/02-B/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 dan Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprin/11/X/HUK.6.6/2022 tanggal 5 Oktober 2022.
“Hari ini kami telah merima Surat Panggilan dari Polres Ogan Ilir untuk memberikan keterangan terkait laporan atas dugaan ketidak netralnya Polisi dalam masa pemilihan Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan yang alhamdulillah telah ditindak lanjuti.”ungkap Cek Dewo.
Cek Dewo juga menambahkan dalam hal ini mengapresiasi atas kinerja dari pihak kepolisian terkhusus kepada Kapolres Ogan Ilir telah bertidak secara cepat,tanggap,tegas dan netral dalam menindak lanjuti laporan yang telah dikirimkan kepada Polres Ogan Ilir. Dan harapannya kepada seluruh masyarakat agar kiranya pemilihan Kepala Desa Tebing Gerinting yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 berjalan lancar dan kondusif.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Kapolres Ogan Ilir dan seluruh jajarannya dalam menindak lanjuti laporan kami dengan cepat,tanggap,tegas dan netral. Disini kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak mudah terpengaruh terhadap isu-isu negatif dan selalu menjaga perdamaian semasa dalam pemilihan kades yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022.” Tutup Cek Dewo.
Denny.s
0 Comments