(Photo istimewa, Adv Dedy Triwijayanto,SH, MH, Bersama Hendro Saputra, SH)
PALI//SI.Com--,Pada pemberitaan sebelumnya jalan umum rusak yang disebabkan angkutan batubara melintas yang disoroti oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPRD PALI) Rommy Suryadi, A.Md dari dapil satu (Talang Ubi) yang meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang ijin PT. Bumi Sekundang Enim Energi (PT. BSEE).
Terkait hal suara lantang anggota Dewan yang angkat bicara itu mendapat apresiasi dari Advokat Muda PALI, Hendro Saputra, SH. asal Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Hendro Saputra, dia sangat merindukan sosok wakil rakyat yang benar-benar menjalankan fungsi kontroling guna menjaga kepentingan masyarakat umum, seperti yang dilakukan Rommy Suryadi, Amd, anggota DPRD Kabupaten PALI dari Fraksi PAN.
Tambahnya, ia mengapresiasi tindakan anggota DPRD PALI (Rommy Suryadi) yang bersuara dengan lantang mengkritisi perusahaan angkutan batubara yang melintas dijalan umum.
“Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya anggota DPRD Pali yang masih peduli terhadap keluhan masyarakat, patut diapresiasi tindakan saudara kita Rommy Suryadi,” Ungkap Hendro Saputra yang merupakan advokat dari kantor hukum serepat serasan, kepada media ini, Rabu malam.(13/07).
Tak hanya itu Hendro juga sependapat dengan anggota DPRD dari dapil satu itu, lebih lanjut dia juga menambahkan kalau angkutan batu bara harus lewat jalan khusus, agar tidak menggangu lalu lintas untuk masyarakat umum.
Senada dengan Hendro, kali ini datang dari advokat muda asal Talang Ubi Kabupaten PALI, Adv, Deddy Triwijayanto.S.H, MH, ia mengharapkan seluruh anggota DPRD PALI memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lantang.
“Sesuai tupoksi, keresahan masyarakat terkait kerusakan jalan yang disebabkan oleh angkutan batubara, semestinya disuarakan oleh seluruh anggota dewan, Karena, masalah jalan ini kan cuma satu dari sekian banyak permasalahan yang belum terungkap, Nah, satu macan sudah keluar kandang, Saatnya gerombolan macan lain juga keluar kandang untuk menuntaskan permasalahan kerusakan jalan dan sekian banyak masalah lain yang belum tuntas. Saya sepakat dengan saudara seprofesi saya Hendro Saputra, bahwa suara lantang Pak Rommy patut diapresiasi,” kata Deddy kepada awak media saat dimintai tanggapannya, Kamis (14/07).
Selain Rommy Suryadi, A.Md yang menyoroti armada batubara PT. BSEE yang melewati jalan umum (pemberitaan sebelumnya) datang pula dari legislator dapil satu lainnya Agustian Syaputra dari Fraksi Demokrat. Saat dikonfirmasi awak media, ia sepakat terkait hal tersebut butuh perhatian khusus dari semua pihak.
“Saya sepakat dengan apa yg di sampaikan oleh Beliau (Rommy Suryadi). Butuh perhatian Khusus dari kita bersama terkait ini. Jikalau dipandang perlu, duduk bersama antara Pihak Eksekutif, Legislatif dan Perusahaan Tambang, untuk dicarikan Solusi bersama demi kepentingan yang mengedepankan Kepentingan Masyarakat Banyak. Dengan catatan, Tidak ada Norma & Peraturan Perundang-undangan yang di Langgar,” ujar Agustian Syaputra ketua Komisi I DPRD PALI dalam pesan singkatnya disela kerjanya sebagai Legislator (14/07).
Menanggapi penilaian beberapa pihak, Rommy Suryadi mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota Legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ditambahkannya, legislatif mempunyai tiga fungsi yakni Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat (1) disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi:
1. Pembentukan Peraturan Daerah
2. Anggaran
3. Pengawasan.
“Kita disumpah untuk menjalankan tugas dan kewajiban selaku legislatif dan itu merupakan amanah dari rakyat. Selagi itu untuk rakyat dan Kabupaten yang kita cintai ini, kita wajib menjalankannya, ingat kita bukan lagi pencitraan. Kita harus berpegang teguh pada konsep kerja cerdas, kerja ikhlas itu saja. Karena jabatan tak selamanya,” pesan singkat (WA) Rommy Suryadi saat dikonfirmasi ulang oleh awak media. (14/07).
Dilain pihak awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Tambang PT. BSEE Zulkifli melalui pesan singkat WhatsApp, terkait indikasi jalan umum rusak akibat dilalui armada batubara dari tambang PT. BSEE, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
(Ril, AWDI Pali)
0 Comments