Ketua Projo Akan Laporkan Ketua Forum Kades Kecamatan Mekakau Ilir 


Okus//SI.Com–,Membentuk forum kepala desa yang terdiri dari latar belakang pemikiran yang berbeda tidaklah mudah. Dibutuhkan kerendahan hati dan penuh keikhlasan menggapai satu tujuan bersama dalam suatu kemajuan. Terbentuknya forum kades ini merupakan langkah maju, dewasa dalam menyikapi kemandirian pemerintahan di tingkat desa,

Kecamatan Mekakau ilir kabupaten Oku Selatan provinsi Sumsel terdiri dari 15 desa yang telah dibentuk forum kepala Desa yang diketuai oleh kepala desa kepayang.

Terkait berita yang beredar, ketua forum kades yang berinisial (S) di termin pertama pencairan dana desa 40% telah memungut dana sebesar Rp.56.000.000 per desa, yang tidak jelas kegunaan nya,

Keterangan tersebut didapat dari salah satu kepala desa yang ada di kecamatan mekakau ilir kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, (OKUS) tentang adanya pungli sebesar 56 juta dana desa yang dilakukan ketua forum begitu besar sehingga kades merasa bersalah dengan masyarakat dan bingung bagaimana saya bertangung jawab atas dana tersebut untuk surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Dan uang tersebut bila dibangun kan ke jalan atau bangun yang lain pasti sangat berguna bagi warga desa kami serta saya mohon agar kiranya organisasi pro Jokowi (Projo) bisa menanyakan untuk apa uang tersebut, biar bisa di spj kan.”imbuh kades.

Menurut ketua Projo, Rusnadi, “sekitar pukul 13:00 wib konfirmasi tentang pungli ke ketua forum kades kecamatan mekakau ilir berinisial (S). tak terima atas pertanyaan tersebut, ia langsung gebrak meja sambil berkata aku sudah capek ngurusi kamu, ini kalau begini terus enak kita berkelahi saja, sambil berdiri masuk kedalam Rumah nya.” Kata Rusnadi menirukan ucapan ketua forum kades dengan nada arogan,

Rusnadi juga menambahkan, “Untuk menghindari keributan saya keluar dari Rumah nya dan ketua forum pun berjalan mengejar kami hingga saya duduk lah di depan rumah salah satu warga, merasa terancam saya lapor ke polsek mekakau ilir dan di terima langsung oleh Kapolsek pada hari Rabu (15/06/2022/)”.kata Rusnadi.

Baca juga:  Polri Terapkan Konsep Presisi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, 

Atas sikap tidak pantas dari (S),Rusnadi selaku ketua DPC PROJO kecamatan Mekakau ilir,melapor kan prihal tersebut ke ketua DPC PROJO kabupaten Oku Selatan, secara tulisan dan lisan di kator DPC PROJO Okus pada Kamis 16-06-2022 pukul 10:00 wib.

ZUMRONI Azhar selaku ketua DPC PROJO kabupaten menuturkan ke awak media,bahwasanya ia akan mengambil sikap tegas untuk menindak lanjuti permasalahan ini dan ia akan menurun kan tim guna klarifikasi di lapangan, bila dugaan ini benar maka ia akan membawa urusan ini ke rana hukum, melaporkan oknum kepala desa ini ke polres Oku selatan.

Suryadi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊