Survey Lokasi, Bentuk Langkah Serius DPMD Terhadap Pemekaran dua Desa


PALI – Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan survey lokasi desa persiapan yang berada di Kecamatan Abab dan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (29/02/2024).

Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE. M.Si, kegiatan itu bukti keseriusan pemerintah, hal itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 425/KPTS/DPMD/2023. Hari ini dia bersama tim pemekaran desa yang sudah terbentuk melakukan survey lokasi, yaitu Kapolres PALI, Danramil, Bappeda, BPKAD, Bagian Hukum, Kapolsek Penukal Abab, Camat Abab, Camat Penukal, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten PALI, Kades Prambatan, Kades Desa Air Itam serta tokoh masyarakat.

Kepala Dinas PMD mengaku semakin semangat melihat sambutan pemdes Prambatan dan Pemdes Air Itam dengan antusias desa pemekaran tersebut, menurut Edy Irwan, hal itu sudah lama dinantikan masyarakat untuk tujuan pelayanan yang lebih cepat dan mempercepat kemajuan masyarakat baik dari ekonomi, sosial, budaya dan keamanan sehingga masyarakat berharap cepat terwujud desa persiapan tersebut hingga menjadi desa defenitif.

“Kami semakin semangat melihat sambutan dan antusias masyarakat, kami siap menjalankan amanah ini untuk mengantarkan usulan tersebut ke tingkat provinsi Sumsel untuk mendapatkan kode register bahkan selanjutnya ke tingkat pusat untuk mendapatkan kode desa defenitif,”jelas Kadin PMD Kabupaten PALI saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, Melalui Rilis Humas polres Pali dia menjelaskan Kegiatan dimulai dengan pengecekan titik koordinat di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, dan Desa Air Itam Barat, Kecamatan Penukal. Pengecekan lokasi titik koordinat di jembatan Desa Prambatan menjadi salah satu sorotan utama, selain itu, pengecekan perbatasan antara Desa Prambatan dengan Desa Karang Agung memberikan gambaran detail tentang pemekaran ini.

Baca juga:  IJLK gelar pelatihan jurnalistik Tingkat SLTA sederajat Se Kecamatan Lawang 

“Pengecekan ini menjadi jejak serius pemekaran yang telah diputuskan dalam rapat di Pemda Kabupaten PALI. Sebuah langkah konkret dalam menjawab dinamika masyarakat dan kebutuhan desa yang terus berkembang,” ucap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.

Kapolres PALI, dalam keterangannya, berharap kegiatan ini dapat membawa dua desa persiapan menuju status desa yang definitif.

(Edi)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏