Manggarai Timur, NTT//SI.com- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (24/07/2023).
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong, Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Bayu Sugiri, S.H melalui Kepala Seksi Intelijen, Ariz Rizky Ramadhon, S.H menjelaskan bahwa, pada hari Senin 24 Juli 2023 pukul 12.00 wita, telah berlangsung penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kabupaten Manggarai Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong, tahun anggaran 2020.
“Adapun tim jaksa penyidik yang melakukan penggeledahan dipimpin Daniel Merdeka Sitorus, S.H, selaku Kasi Pidsus, serta Ariz Rizky Ramadhon, S.H, Hero Adisaputro, S.H, dan Wilibrodus Harum, S.H”, jelas Rizky
Ditambahkannya bahwa, adapun dasar dilaksanakan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-707/N.3.17.4/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 dan ijin penggeledahan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor : W26-U7/836/HK.01/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.
“Dari hasil penggeledahan tersebut Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 48 (empat puluh delapan) dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut, untuk nantinya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh Jaksa Penyidik untuk memperkuat pembuktian persidangan”, lanjut Rzky menjelaskan
Lebih lanjut Rizky menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan berakhir pukul 14.15 wita dengan pengamanan dibantu oleh Kepolisian Manggarai Timur, Kodim 1612 Manggarai, dan disaksikan Camat Borong serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur, beserta jajaran.
“Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print.08/N.3.17/Fd.1/08/2022 Tanggal 1 Agustuus 2022”, tutup Ariz Rizky Ramadhon
Penulis : Dody Pan
0 Comments