Pengukuhan 65 Kepala Desa Kabupaten PALI Diperpanjang Dua Tahun


Palembang – 15 Juni 2024 – Sebanyak 65 kepala desa dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikukuhkan dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Hotel Wyndham Opi, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati PALI, perwakilan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan, serta tokoh masyarakat setempat.

Perpanjangan masa jabatan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kelangsungan program pembangunan desa yang telah direncanakan.

Dalam sambutannya, Bupati PALI menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memberikan waktu tambahan bagi para kepala desa untuk menyelesaikan berbagai proyek yang telah dimulai.

“Kami berharap dengan tambahan waktu ini, kepala desa dapat menyelesaikan program-program yang telah direncanakan dengan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Perpanjangan masa jabatan ini disambut baik oleh para kepala desa. Salah satu kepala desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang, Meriyanto menyatakan bahwa tambahan waktu ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang tengah berjalan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan berusaha keras untuk memenuhi harapan masyarakat,” tuturnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dan termotivasi untuk memajukan desa mereka, serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah Kabupaten PALI secara keseluruhan.

Penulis: Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊