Enggan Berikan Dokumen Perjanjian Pinjaman Modal 250 M, Ketua PKN Menilai Bupati dan Sekda Mabar, “Hama Demokrasi”


13 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Untuk mempercepat urusan pembangunan di berbagai sektor seperti ruas jalan di 12 kecamatan, urai kemacetan dan tata kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Pemkab Mabar melakukan pinjaman modal daerah sebesar 250 milyar.

Ada 18 paket proyek peningkatan ruas jalan yang dibiayai Dana Pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Namun sejauh ini realisasi pekerjaan infrastruktur yang dibiayai oleh dana pinjaman ini sangat buruk.

Menyikapi hal ini, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Mabar, Lorens Logam mendesak pemerintah agar membayar hasil pekerjaan yang sesuai spesifikasi. Hal ini sejalan dengan klausal kontrak yang disampaikan oleh Bupati Edi bahwa Tim verifikasi dari PT. SMI akan melakukan monitoring sebelum PHO untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi teknis.

Namun Ketua PKN Lorens Logam pesimis apa yang disampaikan Bupati Edi karena sejauh ini publik tidak pernah tau seperti apa poin – poin dalam MOU PKS (Perjanjian Kerjasama) ini. Oleh karena itu, kita harus punya dasar legitimasi untuk memastikan ini. Jangan sampai Bupati Edi menipu masyarakat.

“Faktanya kemarin saya sudah tanyakan kepada Sekda Frans Sodo untuk memberi akses informasi agar dapatkan dokumen MOU PKS ini, namun Pak Sekda menyampaikan Bupati Edi tidak mau dokumen tersebut dibuka ke publik”,tulis Lorens Logam dalam pernyataan tertulisnya yang dikirim ke media ini

Menanggapi hal tersebut, Lorens Logam menyimpulkan ada yang tidak beres dalam MOU PKS dengan pernyataan Bupati.

“Hemat saya ini sebagai bukti petunjuk ada permufakatan yang berpotensi merugikan masyarakat dalam perjanjian kontrak kerjasama ini.
Nanti kita lihat saja pada saat berita acara PHO (Provisional Hand Over), apakah dibayar tidak pekerjaan-pekerjaan yang buruk ini”, pungkasnya

Baca juga:  Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Proyek Irigasi Wae Kaca Tidak Berjalan, Lorens Logam dkk Agendakan Demo di Kajari Mabar

Selain itu Lorens Logam juga menuding Bupati Edi Endi pemimpin yang korup dan tidak paham etika bernegara. Dia (Bupati Edi) mesti baca lagi itu UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pemimpin itu harus paham regulasi supaya punya instrumen dan standar dalam memberikan pelayanan.

Berikutnya Lorens Logam sesalkan Sekda Frans Sodo sebagai atasan utama PPID (Penjabat Pengelola Informasi Daerah) yang tidak punya kemandirian dan profesionalitas dalam bekerja. Inikan rananya Sekda untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik, kenapa mesti dipersulit dan tunggu petunjuk dari Bupati?
Kalau Bupatinya bebal, dia juga ikutan bebal dong, Kan begitu jadinya?

“Mental seperti ini bagian dari hama demokrasi. Penyakit yang menyebabkan mundurnya demokrasi di Mabar ini. Mestinya unsur-unsur pimpinan itu saling mengisi bukan saling mendukung sikap yang inkonstitusional”, tutup Lorens Logam Ketua PKN Mabar

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN