Catut Nama Istri Bupati Manggarai, THL PUPR Menyampaikan Permohonan Maaf


 

Ruteng, NTT//SI.com- Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Rio Senta pada Kamis (08/09/2022) memenuhi panggilan dari Polres Manggarai didampingi kuasa hukum Aloisius Salama, S.H, dan Fridolinus Sanir, S.H, untuk memberikan keterangan kepada penyidik tipikor Polres Manggarai atas dugaan jual beli proyek tahun anggaran 2022 yang diungkapkan oleh salah satu kontraktor asal Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Adrianus Fridus.

Usai menjalankan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam diruang penyidik Tipikor Polres Manggarai, media ini menghubungi Rio Senta melalui sambungan telephone seluler sekitar pukul 06.30 wita, untuk meminta keterangan terkait hasil pemeriksaannya di Tipikor Polres Manggarai.

Saat dihubungi, Rio Senta menjawab bahwa usai dilakukan pemeriksaan, dirinya sudah melakukan konfrensi pers dengan sejumlah awak media di depan Mapolres Manggarai.

Kepada media ini, Rio Senta menyampaikan bahwa, selama ini dirinya tidak memberikan klarifikasi karena istrinya baru habis melahirkan, dan pada waktu itu dirinya masih sibuk urus keluarga.

“Berdasarkan pemberitaan selama ini saya mau klarifikasi, bahwa saya dan om Anus itu sempat ketemu dulu. Lalu om Anus menawarkan sesuatu ke saya, yah uang 50 juta untuk mendapatkan satu pekerjaan proyek. Lalu kemudian pada kesempatan itu juga, saya jujur bahwa saya memanfaatkan situasi itu”, terang Rio Senta

Terkait pertemuan dirinya dengan kontrakor Adrianus, Senta mengaku bahwa mereka bertemu di salah satu warung di Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pada waktu itu, untuk meyakinkan Anus, saya mencatut beberapa nama termasuk istri Bupati Manggarai, dan sengaja juga saya mencatut beberapa nama yang lain untuk meyakinkan Anus bahwa benar saya akan berjuang sesuai dengan permintaan dia. Dan kemudian dalam perjalanan waktu saya tidak berhasil untuk menjawab dia punya permintaan, artinya saya tidak tepati kesepakatan kami di awal. Lalu kemudian dalam perjalanan juga dia mendesak saya untuk mengembalikan uang itu, dan di bulan Agustus sekitar tanggal 13, saya kembalikan uang itu 50 juta melalui transfer ke rekeningnya om Anus”, kata Rio

Baca juga:  Usut Dugaan Kecurangan Musorkot, Tim Investigasi KONI Sumsel Turun Langsung Ke Kota Prabumulih, 

Rio menambahkan, bahwa penyerahan uang di Toko Monas itu tidak benar, melainkan di salah satu warung RW di Watu Kelurahan Watu.

Rio Senta juga menyampaikan permohonan maaf kepada istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit, yang ia sudah catutkan namanya dalam peristiwa jual beli proyek, dan permintaan maaf kepada pemerintah daerah yang ikut terdampak, dan seluruh masyarakat Manggarai.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit, karena sudah mencatut namanya dalam peristiwa ini, lalu pemerintah daerah yang ikut terdampak, kemudian kepada masyarakat Manggarai secara keseluruhan, karena sudah terganggu dengan peristiwa yang terjadi ini”, tutup Rio Senta

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏