“SIARAN PERS”
DPC PERSATUAN ALUMNI GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (PA GMNI) KABUPATEN PALI
PALI — Persoalan tegangan listrik yang rendah dan tidak stabil di Dusun 2, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapat perhatian serius dari DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten PALI.
PA GMNI PALI menilai persoalan yang telah dikeluhkan masyarakat selama lebih dari dua tahun tidak semestinya terus berlarut tanpa kepastian penyelesaian. Keluhan warga tersebut sebelumnya juga telah diberitakan oleh SaranaInformasi.com pada 2 Oktober 2026.
Warga mengeluhkan kondisi tegangan listrik yang rendah dan tidak stabil, termasuk lampu yang berulang kali padam dan menyala dalam hitungan menit, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan peralatan elektronik milik warga.
Ketua DPC PA GMNI Kabupaten PALI, Hadi Prasmana, S.Kom., menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera mendapat respons konkret dari pihak PLN.
“Listrik saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan dasar yang menopang pendidikan, ekonomi, komunikasi, dan aktivitas masyarakat. Ketika keluhan telah disampaikan berulang kali selama lebih dari dua tahun tetapi belum mendapatkan penyelesaian nyata, tentu publik berhak mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dan tanggung jawab pelayanan yang diberikan,” tegas Hadi.
Menurut Hadi, keluhan masyarakat tidak cukup hanya diterima atau dicatat. Diperlukan pemeriksaan teknis, penjelasan mengenai penyebab gangguan, serta langkah perbaikan yang jelas dan dapat dipantau masyarakat.
PA GMNI PALI juga menyoroti informasi bahwa Pemerintah Desa Bumi Ayu bersama BPD telah berulang kali menyampaikan keluhan dan mengajukan proposal terkait persoalan kelistrikan tersebut.
Bagi PA GMNI, apabila aspirasi masyarakat telah disampaikan melalui pemerintah desa, maka persoalan tersebut semestinya memperoleh tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.
“Masyarakat tidak boleh terus-menerus hanya diminta bersabar tanpa kepastian. Kesabaran rakyat bukan alasan untuk membiarkan persoalan pelayanan dasar berlarut-larut. Yang dibutuhkan warga sekarang adalah tindakan nyata, bukan sekadar komunikasi dan janji,” ujar Hadi.
PA GMNI PALI menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pelayanan publik. Kritik, menurut organisasi tersebut, harus ditempatkan sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan agar semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Atas persoalan tersebut, DPC PA GMNI Kabupaten PALI menyampaikan desakan kepada pihak PLN untuk:
1. Segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap jaringan serta kondisi tegangan listrik di Dusun 2, Desa Bumi Ayu.
2. Memberikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab rendah dan tidak stabilnya tegangan listrik yang telah dikeluhkan masyarakat selama lebih dari dua tahun.
3. Melakukan langkah perbaikan secara konkret dan terukur, serta menyampaikan target waktu penyelesaian kepada masyarakat.
4. Membangun komunikasi yang serius dengan Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat agar setiap keluhan dapat ditindaklanjuti dan dipantau bersama.
5. Mendorong Pemerintah Kabupaten PALI dan instansi terkait untuk melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap persoalan pelayanan listrik tersebut.
6. Memberikan respons resmi terhadap keluhan masyarakat dan pemberitaan yang telah berkembang sebagai bentuk keterbukaan serta tanggung jawab pelayanan kepada publik.
Hadi menegaskan, masyarakat Dusun 2 Desa Bumi Ayu tidak sedang menuntut sesuatu yang berlebihan.
“Mereka hanya menginginkan listrik yang layak, aman, dan stabil. Ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa luas jaringan dibangun, tetapi juga apakah masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang baik dan dapat menikmati manfaatnya,” katanya.
PA GMNI PALI memandang persoalan listrik di Desa Bumi Ayu sebagai bagian dari persoalan pelayanan dasar yang harus mendapat perhatian serius.
Sebagai organisasi yang memiliki akar historis dalam perjuangan nasionalisme, kerakyatan, dan marhaenisme, PA GMNI menegaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat tidak cukup diwujudkan melalui slogan, tetapi harus dibuktikan melalui keberanian mengawal persoalan masyarakat hingga memperoleh penyelesaian.
PA GMNI PALI menyatakan akan terus mencermati perkembangan persoalan tersebut serta mendorong penyelesaiannya melalui komunikasi, advokasi, dan mekanisme pengawasan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ketika rakyat menyampaikan keluhan mengenai kebutuhan dasar, maka suara itu wajib didengar dan ditindaklanjuti. Esensi pelayanan publik adalah memberikan pelayanan kepada rakyat, bukan membiarkan rakyat terus menunggu tanpa kepastian. Kami meminta PLN hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat Bumi Ayu,” tegas Hadi.
HIDUP RAKYAT!
HIDUP MARHAENISME!
Hadi Prasmana, S.Kom.
Ketua DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

































