Dua Tahun Keluhkan Tegangan Listrik, Warga Dusun 2 Bumi Ayu Pertanyakan Respons PLN

PALI — Keluhan warga Dusun 2, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait rendah dan tidak stabilnya tegangan listrik kembali mencuat. Persoalan yang disebut telah berlangsung lebih dari dua tahun itu hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang dirasakan masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena keluhan serupa disebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak PLN, baik oleh masyarakat maupun Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Warga mengeluhkan tegangan listrik yang tidak stabil, terutama pada malam hari. Lampu penerangan di sejumlah rumah dilaporkan dapat mati dan menyala kembali hanya dalam hitungan beberapa menit dan terjadi berulang kali.

Kondisi tersebut bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga membuat warga khawatir terhadap penggunaan peralatan elektronik di rumah mereka.

Salah seorang warga, Jen, mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa solusi yang jelas.

“Sudah lebih dari dua tahun kondisi seperti ini. Kalau malam, lampu saja bisa mati dan hidup lagi dalam beberapa menit secara terus-menerus. Alat elektronik juga tidak bisa digunakan secara maksimal, bahkan kami khawatir bisa rusak,” ujar Jen.

Menurutnya, masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Warga hanya berharap mendapatkan pelayanan listrik yang normal, stabil, dan layak setelah menjalankan kewajibannya sebagai pelanggan.

“Miris kami merasakan kondisi seperti ini sudah lama. Kami berharap ada solusi agar listrik di sini bisa normal,” katanya.

Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, membenarkan bahwa persoalan kelistrikan tersebut bukan baru kali ini disampaikan kepada PLN.

Menurutnya, Pemerintah Desa bersama BPD telah beberapa kali mengajukan proposal dan mendatangi pihak PLN untuk menyampaikan kondisi yang dialami masyarakat.

“Pemdes dan BPD sudah beberapa kali mengajukan proposal. Kami juga sudah beberapa kali mendatangi pihak PLN untuk menyampaikan kondisi listrik yang dialami masyarakat,” ujar Saprin.

Namun, hingga Jumat (2/10/2026), persoalan tersebut masih belum tuntas.

Pemerintah Desa mengaku masih menunggu tindak lanjut dari pihak PLN, sementara masyarakat terus menghadapi kondisi listrik yang tidak stabil.

“Untuk saat ini masih menunggu. Kami berharap pengajuan dan penyampaian yang sudah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti, karena masyarakat sudah cukup lama merasakan kondisi ini,” katanya.

Persoalan ini patut menjadi perhatian serius PLN, terutama karena keluhan warga disebut telah berlangsung selama lebih dari dua tahun dan telah berulang kali disampaikan melalui Pemerintah Desa dan BPD.

Secara regulasi, kualitas tegangan dan keandalan pelayanan merupakan bagian dari Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) tenaga listrik. Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 mengatur sejumlah indikator mutu pelayanan PLN, sementara pemerintah juga mewajibkan PLN meningkatkan mutu pelayanan kepada konsumen.

Karena itu, persoalan di Dusun 2 Bumi Ayu semestinya tidak berhenti pada penyampaian keluhan dan pengajuan proposal. Dibutuhkan pemeriksaan teknis serta penjelasan yang jelas mengenai penyebab rendahnya tegangan, langkah penanganan, dan kapan masyarakat dapat memperoleh solusi.

Apalagi, Kementerian ESDM juga menegaskan pentingnya PLN menjaga keandalan pasokan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Jangan sampai masyarakat sudah berulang kali menyampaikan keluhan, tetapi penyelesaiannya terus sebatas menunggu.

Sementara itu, Manager PLN ULP Pendopo, Mochamad Dede Irawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan media radarsumsel mengenai keluhan warga Dusun 2 Desa Bumi Ayu, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Ril.

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang