PALI – Setelah proses demi proses dilalui oleh puluhan orang calon pendaftar Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), akhirnya pada Kamis 30 Mei 2024 ditetapkan 13 calon PKD terpilih melalui rapat pleno oleh panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kecamatan Penukal.
Tepat pada Sabtu 1 Juni 2024 tibalah momen yang ditunggu oleh 13 PKD terpilih untuk dilaksanakan pelantikan serta pembekalan guna pemahaman saat menjalankan tugas sebagai pengawas pemilihan kepala daerah di desa masing-masing. Pelantikan dan pembekalan 13 PKD dilaksanakan di Gedung Serba Guna Arya Gayab Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Dari 13 desa yang ada di Kecamatan Penukal, masing-masing desa memiliki 1 PKD yang bertugas mengawasi setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, melalui Ferdinand Marcos, menyampaikan bahwa hari ini bukan hanya pelantikan saja, namun akan dilanjutkan pembekalan untuk PKD, melalui pembekalan PKD juga dibekali dengan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta peraturan pemilihan yang terupdate. Sehingga, dalam menjalankan tugas bisa lebih bersemangat dan paham rambu-rambu yang harus dilakukan dalam setiap tahapan Pemilu.
“PKD sebagai ujung tombak pengawasan di masing-masing desa yang bekerja dengan penuh waktu. Tentunya, mereka juga harus dibekali dengan pengetahuan tentang peraturan pemilihan yang terupdate, sehingga ke depannya tidak salah langkah dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Ferdinand Marcos.
Ferdinand berharap, para pengawas yang telah dilantik ini, dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas serta memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga amanah sebagai pengawas.
“Saya berharap PKD yang sudah dilantik ini, betul-betul bisa bekerja secara profesional dengan tidak berpihak kepada salah satu calon peserta pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti. Selain itu, diharapkan mempunyai integritas yang tinggi dan komitmen yang kuat sebagai pengawas pemilihan, dengan menjaga nama baik lembaga serta tidak melakukan perbuatan diluar koridor aturan yang berlaku,” tuturnya.
Demi mensukseskan gelaran Pilkada tahun ini, sambungnya, pihaknya terus menjalin sinergi dengan berbagai elemen lintas sektor di kabupaten PALI, Sehingga, penyelenggaraan Pemilukada diharapkan dapat berjalan sukses dan harmonis.
“Kami menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang ada di Kabupaten PALI, Hal ini demi menciptakan penyelenggaraan pemilihan berjalan lancar, aman, damai dan gembira,” tutupnya.
Adapun nama 13 orang PKD yang dilantik adalah:
1. Desa Babat: Gusri Awansyah
2. Desa Gunung Raja: Masron
3. Desa Purun Timur: Henti Aprina
4. Desa Purun: Belly Dareza
5. Desa Suka Raja: Maryanti
6. Desa Air Itam: Alwaris
7. Desa Air Itam Timur: Robinson
8. Desa Raja Jaya: Andri Stiawan
9. Desa Sungai Langan: Delvi Juwita
10. Desa Spantan Jaya: Jeki
11. Desa Mangku Negara: Leni Marlina
12. Desa Mangku Negara Timur: Arman Jaya
13. Desa Gunung Menang: Triani
Selain Bawaslu Kabupaten PALI dan Panwascam Kecamatan Penukal, Pelantikan 13 orang PKD Kecamatan Penukal untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini dihadiri oleh unsur Muspika, Camat, perwakilan Kapolsek dan juga perwakilan Danramil.
Penulis: Eddi Saputra.
0 Comments