Redaksi sarana informasi.com
Pangkalan Balai, si.com// Musibah kebakaran melanda Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin, ruang Kepala Sub Bidang Perbendaharaan dan Kepala Sub Bidang Verifikasi Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah berukuran 6 x 4 meter di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sekojo,
Peristiwa yang terjadi pada pada tanggal 14 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Sumber api awalnya diketahui oleh penjaga malam yang melihat lorong ruangan Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah sudah gelap dan banyak asap hitam.
Mengetahui kebakaran terjadi, penjaga malam segera menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran terdekat.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin mengerahkan satu unit mobil pemadam ke lokasi kejadian untuk mencegah api meluas ke kantor lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM menyatakan bahwa proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
“Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak menjalar ke bangunan lain di area komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, BPKAD segera berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian yang langsung datang untuk olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Untuk sementara, diperkirakan sumber api dari konsleting listrik, tapi untuk lebih jelasnya, saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ditemui setelah kejadian, Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si mengungkapkan bahwa kebakaran ini mengakibatkan kerugian sementara, yang diketahui berupa berkas surat menyurat, dokumen arsip, dokumen pengajuan pencairan SKPD, dan beberapa peralatan kantor seperti lemari 3 pintu, kursi dan meja kerja, Air Conditioner (AC), TV, printer, dan rak/lemari.
“Beberapa dokumen sebagian besar rusak karena basah oleh air pemadam kebakaran, karena semprotan air yang kuat dari selang pemadam,” jelasnya.
“Alhamdulillah, kebakaran ini cepat diketahui sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar dan tidak berpengaruh pada pencairan gaji 13, karena saat ini kita telah menggunakan aplikasi,” tambah Ibu Yuni.
“Begitupun dokumen yang terbakar maupun yang basah, adalah dokumen fisik yang masih bisa kita cetak kembali.
Alhamdulillah, kita telah menggunakan Aplikasi SIPD sebagai aplikasi utama dan Simda sebagai aplikasi penunjang, serta aplikasi lain seperti simGaji, si Arip, dan lainnya. Sebagian besar data yang kita miliki sudah berbasis digital,” tutupnya.
Editor Pahrul Edi pjs

































