Oknum ASN Diduga Main Proyek, Praktisi Hukum Edi Hardum : Berarti Bupati Tidak Sosialisasikan Aturan ASN


12 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat bermain proyek di Pemerintahan Kabupaten Manggarai, praktisi hukum Edi Hardum menilai Kepala Daerah atau Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, tidak perna melakukan sosialisai peraturan perundang-undangan yang melarang ASN untuk tidak boleh bermain proyek.

Dalam pesan suara yang diterima media ini via WhatsApp pada Selasa (29/08/2023) pukul 09.24 wita pagi, praktisi hukum Edi Hardum mengatakan, seharusnya Bupati, Wakil Bupati atau Asisten Bupati, harus terus mengingatkan semua jajarannya untuk tidak bermain proyek, dan mengingatkan semua jajarannya untuk fokus melayani masyarakat dengan penuh tanggungjawab, dengan transparan, jujur, dan tidak KKN.

Kalau sampai ada ASN kata dia, yang ikut main proyek, selain karena tidak ada sosialisasi, patut diduga itu atas suruhan dari Kepala Dinas atau bahkan Bupatinya.

“Jangan-jangan hasil main proyek ini, untuk storan kepada Bupatinya, atau Kepala Dinasnya, itu kita duga yah. Lalu yang berikut, memang ASN ini sendiri yang nakal karena dia melihat mungkin Bupatinya tidak perna mengingatkan hal ini. Oleh karena itu saya meminta kepada Bupati Manggarai, agar menggerakan seluruh bawahannya, dalam hal ini Asisten, yakni Asisten Ekonomi, Asisten Pemerintahan, atau Badan Pengawasan Daerah untuk memonitor dan menertibkan ASN-ASN yang diduga bermain proyek”, tegas Edi Hardum

Edi menambahkan bahwa, sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan bahwa, ASN itu tidak boleh bermain proyek, baik didalam Undang-undang ASN maupun peraturan pelaksana dari undang-undang ASN itu.

Sementara lanjut Edi, didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut.

Baca juga:  Terkait Dugaan Janggal Penyaluran Program BPNT, Ini Penjelasan Kades Sukaharja

“Artinya ASN tidak boleh main proyek, juga didalam peraturan undang-undang lainnya. ASN yang main proyek, sama dengan melakukan tindak pidana korupsi, dia melanggar undang-undang tindak pidana korupsi, dan itu bisa dijerat. Oleh karena itu, sekali lagi saya minta Bupati harus mengawasi bawahannya. Kalau terbukti, orang seperti ini harus diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, ungkapnya

“Saya pikir Hery Nabit kalau benar-benar memperaktekan slogan perubahan, ayolah tertibkan itu, jangan lembek dengan bawahan-bawahan seperti itu”, lanjut Edi

Ia juga menyarankan anggota DPRD Manggarai, agar mengontrol kinerja Pemerintah dalam hal ini, dalam pelaksanaan-pelaksanaan proyek.

“Jangan-jangan, saya menduga DPRD Manggarai banyak juga yang main proyek, kok mereka tidak vokal. Yah mungkin ada satu atau dua orang saja yang bagus, tetapi karena terlalu banyak yang melakukan tidak benar, akhirnya yang satu dua ini tidak muncul, saya berharap walaupun hanya satu dua, teruslah berteriak”, pinta Edi

“Anggota DPRD janganlah menjadi pemain proyek, janganlah menjadi tim sukses Bupati, janganlah menjadi jongosnya Bupati, janganlah menjadi penjilatnya Bupati, janganlah menjadi suruhan Kepala Dinas”, tegas Edi Hardum seorang praktisi hukum itu

Karena anggota DPRD yang main proyek lanjut Hardum, itu tidak ada wibawahnya, dan dia tidak akan tampil sebagai pengontrol, karena ada tiga fungsi Dewan, yakni : fungsi legislasi, fungsi kontrol, dan fungsi bajeting.

“Fungsi kontrol harus ditonjolkan untuk membela rakyat, misalnya pembangunan jalan hanya konsen di Kecamatan Langke Rembong, DPRD harus berteriak mana yang harus diprioritaskan, agar mengedapankan azas pemerataan, jangan hanya di Langke Rembong, yang lainnya juga harus, misalnya ke Cibal, ke Reo, Reok Barat, karena disitu jalannya rusak parah”, pungkas Edi

Baca juga:  PLN dan PT Cipta Bangun Nusantara Mulai Pekerjaan Infrastruktur PLTP Mataloko, Warga dan Tokoh Masyarakat Siap Kawal Sampai Sukses

“Anggota DPRD harus kontrol dan berikan masukan ke Bupati, dan DPRD juga harus menyadari bahwa, Hery Nabit akan mempersiapkan diri untuk maju ke periode yang kedua, mungkin beliau tidak terlalu konsen dalam hal pembangunan, sehingga ada ASN yang diduga terlibat dalam main proyek, oleh karena itu DPRD harus menyentil beliau, bahwa pekerjaan anda diperiode pertama belum selesai, anda jangan sibuk dengan kampanye untuk kemenangan berikutnya, tapi kontrollah jalannya birokrasi ini”, tutup Edi Hardum

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏