LPPDM Desak Polres Manggarai, Periksa Manager UP3 Flores Bagian Barat atas Hilangnya 8 Gardu PLN Rayon Ruteng


12 shares

 

Manggarai, NTT//SI.com- Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) kembali menyoroti Kasus kehilangan 8 unit Gardu atau Travo milik PLN Rayon Ruteng yang terjadi pada November tahun 2022 lalu.

Kehilangan gardu atau travo milik PLN Rayon Ruteng tersebut hilang pada bulan November 2022 dari gudang milik PLN Rayon Ruteng di Wae Palo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kali ini pimpinan LSM LPPDM, Marsel Nagus Ahang, S.H, mendesak Polres Manggarai untuk segera memeriksa Manager UP3 Flores bagian Barat yang berkantor di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, karena manager tersebut sebagai penanggunjawab dari PLN Rayon Ruteng.

Ahang mendesak Polres Manggarai untuk segera memanggil manager UP3 Flores Barat terkait hilangnya 8 unit gardu atau travo listrik diwilayah kerjanya di PLN Rayon Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Menurut Ahang, bahwa kasus pencurian gardu atau travo tersebut, yang melibatkan orang dalam yang bekerja di PLN Ruteng diduga manager UP3 Flores bagian Barat terlibat dalam kasus pencurian gardu atau travo tersebut.

Apalagi kata Ahang, travo atau gardu tersebut, merupakan aset negara yang harus diamankan dan ditertibkan. Dari sisi lain bahwa, manager UP3 Flores bagian Barat, dari fungsi pengawasan, sehingga menyebabkan anak buah yang bekerja dalam lingkup PLN Ruteng mencuri dan menjual travo atau gardu tersebut ke pengepul besi tua.

“Untuk itu, Polres Manggarai perlu segera memanggil dan proses manager UP3 Flores bagian Barat secara hukum”, tegas Pimpinan LSM LPPDM, Marsel Nagus Ahang, S.H yang juga berprofesi sebagai Lawer/Pengacara

Ahang juga meminta kepada Menteri BUMN untuk segera memberi sanksi berupa pemecatan manager UP3 Flores Barat yang diduga turut serta menjual aset negara berupa 8 unit gardu atau travo milik PLN Ruteng, itu karena lemahnya fungsi pengawasan, sehingga staf PLN Ruteng mencuri dan menjual travo atau gardu tersebut ke pengepul besi tua.

Baca juga:  Resmi Hari Ini 2440 DPT Tanah Abang Jaya Ditetapkan

Hingga berita ini diterbitkan, manager UP3 Flores bagian Barat belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN