Kejari Mabar Gelar Konferensi Pers Usai Geledah Kantor Dinas PPO Mabar


 

Labuan Bajo, NTT//SI.com– Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar konferensi pers atas kegiatan penggeladahan yang dilakukan di kantor dinas PKO dan kantor Keuangan Daerah Mabar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Wisnu mengungkapkan terkait penggeledahan yang baru saja dilakukan pada Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Barat. Selasa, 23 April 2024 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-02/N.3.24/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor: Print-02/N.3.24/fd.1/02/2024 tanggal 15 Februari 2024, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor : 9/Pen/Pid.B-GLD/2024/PN LBJ tanggal 17 April 2024.

Wisnu menjelaskan, Kegiatan penggeledahan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan perkara agar masalah yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan Pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo.

Selain penggeladahan pada dua tempat tersebut, Kejaksaan juga telah memeriksa 13 orang saksi sebelumnya guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN), Lorens Logam melaporkan dugaan kasus korupsi pada Dinas PKO Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dalam proyek pembangunan konstruksi yang berlokasi di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar. Proyek senilai Rp 805.000.000 itu digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung.

“Kami sangat menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk dukungan kegiatan pramuka justru disalahgunakan melalui praktik-praktik dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme seperti ini,” kata Ketua PKN Mabar di depan Kantor Kejari Mabar, Jumat 05 Januari 2023

Ketua PKN itu menjelaskan kasus tersebut sangat menarik, proyek dipecah – pecah untuk meghindari lelang terbuka.

Baca juga:  Pemdes Tebat Agung Apresiasi Kelulusan Fadhil Rahmad Pangestu di Akmil TNI AD

“Modus korupsinya sangat menarik, paket pekerjaan dibuat pecah – pecah, jadi anggarannya dibuat 200 juta kebawah untuk menghindari lelang sehingga metode yang dipakai yakni metode penunjukkan langsung ke perusahaan tertentu,” Jelas Lorens

Selain ada dugaan niat untuk KKN, pemecahan paket proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa tidak efsien. Sebab kata dia, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat didalamnya.

“Ini anggaran kegiatan pembangunan disana kalau diakumulasi semua kurang lebih 1 Milyar, betapa borosnya pengeluaran. Mulai dari honorarium, penggunaan materai dan administrasi lainnya,” jelas Lorens.

Tidak hanya soroti soal modus korupsi, Lorens juga menyayangkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

Lalu, di lapangan lanjut Lorens ditemukan beberapa kondisi bangunannya sangat buruk, Spesifikasi material yang digunakan tidak sesuai standar mutu, maka perlu dipertanyakan perencanaan mutunya berapa tahun gitu, selain itu Kami juga temukan MCK ada belasan ruang, yang anehnya tidak ada jaringan air bersih yang masuk kesana.

“Sangat lucu sekali? Maka itulah kami adukan para pihak dalam kasus ini,” Ujar Lorens

“Adapun pihak yang kami laporkan diantaranya AA (PPK Dinas PKO tahun 2021), FJ (Direktur CV. Golo Kulu), YT (Direktur CV. Multi Talenta), PA (Direktur CV. Wae Dalit Indah) dan Direktur CV. Desakon”, tutup Lorens Logam, Ketua PKN Mabar

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS