Jakarta//SI.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Selasa (14/02/2023). Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.
Setelah gagal diperiksa pada hari Kamis, 09 Februari 2023 lalu, Kejaksaan Agung menjadwalkan untuk memeriksa menteri Kominfo Johnny G Plate pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Johnny G Plate batal diperiksa dengan alasan mendampingi Presiden Jokowi ke Medan Sumatera Utara untuk menghadiri kegiatan hari Pers Nasional.
Sesuai dengan jadwal Kejaksaan Agung, maka Johnny G Plate kemudian diperiksa setelah sebelumnya Leksi Plate, adik kandung Johnny G Plate lebih dulu diperiksa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan perdana hari ini, Selasa 14 Februari 2023 terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Sebelumnya, pada Kamis 09 Februari 2023 lalu, Johnny G Plate batal diperiksa lantaran tidak hadir karena mendampingi Presiden Jokowi ke Medan, Sumatra Utara.
Pada Pemeriksaan hari ini, Johnny Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.
Dalam pemeriksaan hari ini, pihak Kejagung menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi Johnny G Plate.
“Semua sama dimata hukum, jadi tidak ada yang diistimewakan,” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya, pada Kamis 09 Februari 2023, lalu.
Terkait perkembangan kasus ini, lanjut Ardiansyah tergantung dari keterangan yang diberikan Johnny Plate.
“kita lihat perkembangannya nanti, setelah Menkominfo hadir untuk dimintai keterangan,” katanya
Editor : Dody Pan
0 Comments