Sarana Informasi Banner

Pemkab OKI Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Nasional

 

OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Tahun 2025 ini, Pemkab OKI menerima lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sekaligus menambah daftar kekayaan budaya OKI yang diakui secara nasional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menyampaikan bahwa lima objek pemajuan kebudayaan yang berhasil memperoleh apresiasi WBTB Indonesia 2025 tersebut meliputi Bahasa Kayuagung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal yang masih hidup dan terus dilestarikan oleh masyarakat OKI,” ujar Ahmadin. Sertifikat WBTB tersebut diterima pada Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12).

Terpisah, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa penetapan WBTB ini menjadi bukti nyata tingginya nilai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat OKI.

“Pengakuan ini menegaskan bahwa OKI memiliki kekayaan budaya yang berakar kuat pada tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna dan filosofi kehidupan,” ungkap Muchendi.

Menurutnya, masyarakat Kayuagung dan Suku Penesak di wilayah Pedamaran dikenal masih menjaga literasi budaya leluhur, khususnya dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang, simbolik, dan penuh nilai moral. Tradisi tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penggiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif sejak proses pengusulan hingga penetapan WBTB oleh pemerintah pusat.

“Para pemangku adat adalah benteng pelestarian budaya. Harapannya, mereka terus aktif menjaga, mengembangkan, dan menanamkan nilai-nilai budaya daerah kepada generasi muda,” tambahnya.

Dengan penetapan WBTB tahun 2025 ini, Pemkab OKI berharap semangat pelestarian budaya lokal semakin menguat, sekaligus menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat OKI di tingkat nasional.(PJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang