Ruteng, NTT//SI.com- Satuan Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan 3 para pelaku Kasus Human Trafficking didepan Warung Padang samping Kantor BRI Cabang Ruteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 17 September 2021, sekitar pukul 13.00 WITA.
Ketiga pelaku adalah S H, laki-laki 51 tahun, Petani, Agama Islam, asal Desa Slama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, N perempuan, 54 tahun IRT, Agama Islam, alamat Desa Slama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, dan M N perempuan 49 tahun, petani, alamat Elar, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Kapolres Manggarai Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K melalui Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa mengatakan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 September 2021 sekitar pukul 18.30, pelaku berinisial M N mendatangi rumah ketiga calon tenaga kerja Antar Kerja, Antar Daerah (AKAD) a/n Yulita Klaudia Molan (20 tahun), Teresia Nao (21 tahun), dan Alfonsa di Kampung Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
“Pelaku Monika merekrut ketiga calon tenaga kerja AKAD dengan menjanjikan akan mempekerjakan para calon tenaga kerja sebagai karyawan toko di Jakarta dengan gaji senilai Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan”, Ungkap IPDA I Made Budiarsa
Di TKP lainnya pelaku berinisial N dan S H merekrut saudara Yohanes Jemahe (20 tahun) dirumah korban di Kampung Jong Kowe, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, untuk dijadikan calon tenaga kerja AKAD sebagai tukan cuci mobil.
“Rencananya keempat calon Tenaga Kerja AKAD ini akan diberangkatkan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan menggunaka tranportasi darat, dan di Labuan Bajo keempat calon tenaga kerja ini akan dijemput oleh laki-laki bernama Bony, yang selanjutnya direncanakan akan diberangkatkan ke Jakarta keesokan harinya, pada hari Sabtu 18 September 2021 dengan Kapal Laut”, Lanjutnya
Pada hari Jumat, tanggal 17 September 2021 sekitar jam 12.30 WITA Unit Jatanras mendapat informasi kalau ada perekrutan tenaga kerja tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah yang sedang dalam perjalanan dari Terminal Carep ke Pangkalan Travel Labuan Bajo, dengan menggunakan sebuah mobil mikrolet jurusan jurusan Carep-Ruteng, kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 17 September 2021 sekitar jam 13.00 WITA Unit Jatanras berhasil mengamankan para pelaku human Trafficking bersama calon tenaga kerja AKAD didepan Warung Padang, samping Kantor BRI Cabang Ruteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai”, Jelas Budiarsa
Keempat korban adalah ;
1. Yohanes Jemael, laki-laki 20 tahun, petani, Katolik, alamat Jongkoe, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
2. Yulita kelaudia Molan, perempuan 20 tahun, petani, Katolik, alamat Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
3. Alvonsa Tatu, perempuan 21 tahun, petani, Katolik, alamat Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
4. Teresia Nau, perempuan 21 tahun, petani, Katolik, alamat Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Saat ini, para pelaku Human Trafficking dan para korbannya telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Berita : Dody Pan
0 Comments