Telat Bayar Uang Air, Anak Kost di Keroyok Pemilik Kost


 

Ruteng, NTT//SI.com- Salah seroang pria asal Maras, Desa Golo Loni, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial S A (23) dikeroyok oleh sejumlah pemuda yang diketahui adalah anak dari pemilik kost bersama sejumlah temannya.

Menurut keterangan korban saat diwawancara media, pada Minggu 18 Juni 2022, sekitar pukul 21.00 wita menjelaskan, bahwa awal mulanya S A ditelephone melalui sambungan telephone seluler oleh pemilik kost berinisial V N (perempuan) untuk menagih uang air sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), karena menurut korban uang air yang ditagih terlalu besar, maka korban langsung meminta kepada pemilik kost untuk cabut meteran air.

“Cabut saja meterannya Oma”, jelas korban kepada wartawan mengikuti perkataannya saat menjawab telephone seluler pemilik kost seperti dilansir media Jurnaltoday.id

Karena korban berkata demikian dalam percakapan telephone tersebut, anak dari pemilik kost sempat mengambil hp dari ibunya, dan melanjutkan percakapan tersebut dengan memaki korban.

Beberapa saat kemudian, anak dari pemilik kost bersama teman-temannya mendatangi kost untuk menemui korban, dan langsung memukul korban secara bersamaan.

Korban juga menjelaskan, bahwa dua orang yang saat itu ada bersama korban juga ikut dipukul oleh pelaku, dan pada saat yang bersamaan, pemilik kost yang beralamat di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, memanggil korban ke rumah pemilik kost untuk melakukan perdamaian bersama pihak pelaku (anak pemilik kost). Namun ketika korban sudah sampai dirumah pemilik kost korban lagi-lagi dipukul di dalam rumah pemilik kost, dan korban juga diintimidasi untuk melakukan perdamaian bersama pihak pelaku.

Hingga pada Minggu 19 Juni 2022 pagi, Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga:  CSR PT Pama salurkan 1.000 Nasi Kotak kepada warga terdampak Meluap Air Sungai Enim

Setelah diambil keterangan oleh SPKT Polres Manggarai, korban kemudian melakukan visum di RS. Dr. Ben Mboi Ruteng, dan dari hasil visum, korban mengalami luka memar dibagian kepala.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaku belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊